Sabtu, Juni 21, 2025

Sopir Taksi Online di Bekasi Tewas Ditikam Dalam Mobilnya Usai Nasehati Penjual Tapai

More articles

Bekasi, Dutametro.com – Seorang sopir taksi online bernama Setya Puji (53) ditemukan tewas bersimbah darah usai ditikam dalam mobil taksi online miliknya di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Sementara pembunuhan sadis itu terjadi tepatnya di Jalan Raya Kampung Cilangkara RT 002 RW 001, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin (17/7) malam.  Mengetahui peristiwa itu satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Serang Baru bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

Kemudian tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap tersangka Asep Saefudin (27). Tersangka Asep yang merupakan pedagang tapai itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/7) dini hari.

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan awalnya korban memesan taksi online pada Senin (17/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu tersangka Asep Saefudin meminjam ponsel saksi inisial A untuk memesan taksi online.

Kemudian tersangka memesan taksi online saat berada di Jalan Sultan Agung Kota Baru, Medan Satria, Kota Bekasi. Selanjutnya Asep meminta diantarkan ke Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Twedi menyebutkan, “Pelaku ini dari arah Kranji, habis dari tempat orang tuanya di Kranji kemudian mau kembali ke rumahnya di Cilangkara” ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Adapun Twedi mengungkapkan saat tersangka sudah berada di mobil taksi online terjadi percakapan antara korban dengan tersangka. Namun rupanya ada ucapan korban yang membuat tersangka tersinggung.

Menurut pengakuan Asep bahwa korban saat itu menasehatinya sembari mendorong kepalanya. Namun rupanya nasehat tersebut membuat Asep marah.

Ditambahkan Twedi, “Pelaku merasa tersinggung, kemudian setelah berbincang-bincang dengan korban dia merasa tersinggung dan merasa direndahkan dan lain sebagainya. Padahal korban ini pada saat itu hanya memberikan nasehat kepada pelaku” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan pihaknya masih akan mendalami motif tersangka membunuh korban. Termasuk apakah tersangka berniat merampok korban.

Lalu ujar Gogo, “Ya dinasehatin gitulah, dibilang ‘Lu kalau ngerantau jangan mau diinjak-injak orang lu’, intinya gitulah” katanya.

Gogo juga menambahkan, “Itu kan pengakuan tersangka, korban kan sudah meninggal tidak bisa memberikan kesaksian. Nanti kita dalami kembali kemungkinan itu (motif perampokan)” ujarnya.

Sebelumnya Asep sempat bertanya maksud perlakuan korban terhadapnya. Namun korban tak menjawab hingga membuat pelaku marah.

Kemudian dengan pisau tapai yang ada padanya Asep lantas menusuk korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan Asep menusuk korban di beberapa bagian tubuh.

Gogo mengatakan, “Korban ditusuk di bagian dagu, perut, dan punggung. Pisau itu dibawa pelaku karena memang kesehariannya jadi tukang tapai ini dia bawa pisau” katanya.

Kemudian setelah menusuk korban, tersangka melarikan diri. Sementara korban sendiri ditemukan warga sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pihak Satreskrim Polres Metro Bekasi dan polsek di-back up oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (18/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dituturkannya, “Pelaku sudah bisa diamankan di kediamannya di daerah Cilangkara beserta barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya” tuturnya.

Maka atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest