Sikakap,malut.dutametro.com.-Di Kecamatan Sikakap Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Terbentuk, Berikut Pengurusnya.Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai terbentuk, di kantor Desa Sikakap, Selasa, 27 Juni.
Pengurus Forum Puspa Kecamatan Sikakap Terpilih Sebagai Berikut:
Penasehat Puspa Kecamatan Sikakap, Forkapicam Sikakap, Kepala Desa Sikakap,Kepala Desa Matobe, Kepala Desa Taikako, Ketua BPD Sikakap, Ketua BPD Matobe, dan Ketua BPD Taikako.
Ketua Umum Lea, Wakil ketua Pdt.R.T Pakpahan. Sekretaris Nora Perdede. Bendahara Jhon Aliaman Purba. Bidang pemberdayaan perempuan. Ketua Yulinar. Anggota Despita Nora. Bidang perlindungan Perempuan dan Anak. Ketua Budi Wiharjo, Anggota Enjum Frida, Vincentius, Adi Bin Slamet. Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ketua Ipda Santa Idha. Anggota Bripka Alex Candra, Bripka Ade Nasution, dan Brigadir Ade Saputra. Bidang Ketahanan Keluarga. Ketua Antinar Sapalakkai, Anggota Helnidar Saogo, Erostina. Bidang Partisipasi Politik Perempuan, Ketua Kertelina, anggota Yetti Marlina Saogo.
Viktor, Camat Sikakap, menututkan, Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), ini merupakan perahu bagi kita bersama dalam melakukan perlindungan dan pencegahan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual dan perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Orang tua kita wajib menjaga anak-anak kita dari kejahatan seksual, pelaku kejahatan seksual itu pada umumnya orang terdekat, bisa orang tua, kakek korban, tetangga korban, pacar korban, teman korban dan lainnya, untuk itu mari kita jaga bersama-sama perempuan dan anak dengan cara mengawasi setiap pergaulan anak, jangan biarkan anak bergaul dengan orang tidak dikenal, kalau terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak silahkan laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, kalau dibiarkan hal tersebut terjadi maka akan ada korban-korban berikutnya, Katanya.
Iptu P Sihaloho, Waka Polsek Sikakap, menyebutkan, Dipolsek Sikakap kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur banyak terjadi di Pagai Utara Selatan, Untuk itu dengan terbentuknya Forum Puspa ini, pengurus Puspa lebih giat lagi memberikan penyuluhan atau sosialisasi terhadap masyarakat bagaimana cara mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Mencegah lebih baik dari pada menindak, kalau sudah terjadi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak kami dari pihak kepolisian akan bertindak tegas pelaku sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, Jelasnya.
Yulisa Farma Halim, Fasilitator Center For Disaster Risk Management and Community Development Studies (CDRM&CDS) Desa Sikakap, mengatakan, Forum Puspa merupakan kumpulan dari organisasi masyarakat yang perduli terhadap perempuan dan anak.
Perempuan dan anak merupakan orang yang wajib di lindungi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk juga terhadap perdagangan orang, yang akhir-akhir ini merek terjadi.
Bicara perlindungan perempuan dan anak itu tidak lepas dari kekerasan dan pelecehan seksual, dalam bertindak Forum Puspa akan bekerjasama dengan Forkapicam Sikakap, Pengurus P2TP2A Kecamatan Sikakap, Dan Pemerintah Desa, Ucapnya.
Ketua Forum Puspa Kecamatan Sikakap, Lea, mengucapkan, Saya sebagai yang di tuakan dalam Forum Puspa, sangat berharap sekali kerjasama dari semua pengurus dan Pemerintah, dengan adanya kerjasama pekerjaan berat menjadi ringan, kekurangan saya nanti bisa diisi dengan pengurus lainnnya, mari kita bekerjasama demi untuk melindungi perempuan dan anak, dari kasus kekerasan dan pelecahan seksual, Ungkapnya.SL