Medan, Dutametro.com – Dipicu emosi yang memuncak, seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JMU (34) membacok istri dan tetangganya. Aksi itu dilakukan pelaku usai memergoki keduanya tengah mesum di kamar mandi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Rabu, 21 Juni 2023. Adapun istri korban berinisial A (30) dan tetangganya ZAC (26).
Disebutkan Rismanto, “Benar, kejadiannya di Desa Bakal Julu,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Kemudian Rismanto mengatakan peristiwa itu berawal pada 27 Mei 2023 saat JMU dan istrinya tengah berada di Rantau Prapat. Saat itu, JMU memergoki istrinya tengah berkirim pesan mesra dengan ZAC.
Selanjutnya mengetahui hal itu, JMU langsung merampas handphone istrinya dan mengirim pesan ke ZAC untuk menanyakan maksud ZAC mengirimi pesan mesra ke A. Namun, saat itu, ZAC mengaku dirinya hanya bercanda.
Dijelaskan Riswanto, “Pada saat itu ZAC langsung membalas chatting terlapor mengaku bercanda dan meminta maaf, sehingga terlapor tidak memperpanjang permasalahan tersebut,” jelasnya.
Lalu, pada 21 Juni kemarin JMU pergi mengambil parang miliknya untuk pergi ke kebunnya mengambil air nira. Sementara istrinya saat itu tengah berada di rumah.
Kemudian pada pukul 17.30 WIB, JMU pulang ke rumahnya dan tak lagi melihat istrinya berada di rumah, sedangkan pintu dapur mereka dalam kondisi terbuka.
Namun selanjutnya, JMU keluar dari pintu dapur mereka dan melihat pintu dapur rumah ZAC yang berdempetan dengan rumahnya itu, dalam kondisi terbuka. Merasa curiga, JMU lalu masuk ke dalam rumah ZAC.
Riswanto menyebut, “Kemudian JMU mendengar bisik suara wanita dan pria dari dalam kamar mandi,” ujarnya.
Namun saat itu, pintu kamar mandi tersebut dalam keadaan terkunci. Kemudian JMU pun langsung mendobrak pintu kamar mandi itu menggunakan kakinya. Selanjutnya JMU pun terkejut melihat istrinya tengah berduaan di dalam kamar mandi tersebut dengan ZAC.
Lalu ujar Riswanto, “JMU melihat ZAC dan A sedang berhadapan dengan jarak setengah meter sambil membungkuk membaguskan celana masing-masing yang sudah dipakai,” kata Rismanto.
Tak terima melihat hal itu, JMU langsung mengambil parang yang terselip di pinggangnya dan langsung membacok ZAC dan A berkali-kali. Akibat kejadian itu, ZAC mengalami luka bacok di bagian punggung, bahu, kepala, telapak, pinggang, dan paha. Sementara A mengalami luka bacok di bagian bahu, kepala dan telapak tangan.
Bahkan usai itu, ZAC berhasil keluar dari dalam kamar mandi dan kabur ke depan rumahnya. JMU pun mengejar ZAC.
Selanjutnya usai membacok istri dan tetangganya, JMU merasa lemas. Dia kemudian duduk dan menelepon kepala desa setempat untuk mengantarnya ke kantor polisi. Saat itu, JMU mengaku bahwa dia telah membacok istri dan tetangganya itu.
Riswanto mengatakan, “Terduga pelaku diamankan di rumah kepala desa, tidak lama setelah itu pihak Kepolisian datang menjemput terlapor dan dibawa ke Polres Dairi,” sebutnya.
Adapun motif, JMU melakukan pembacokan itu karena tak terima istrinya memiliki hubungan dengan ZAC.
Diungkapkan Riswanto, “Bahwa yang menjadi latar belakang peristiwa penganiayaan adalah adanya dugaan hubungan khusus antara A istri terduga pelaku dengan ZAC,” ujarnya.
Kemudian Rismanto mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Polres Dairi, sedangkan kedua korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang.(H.A)