Selasa, Juni 24, 2025

Seorang IRT Siksa 2 Anak Kandungnya Dengan Cara Disulut Rokok, Aksi Pelaku Melibatkan Pacarnya

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rani Wahyuni (33) tega siksa dua anak kandungnya. Aksi penganiayaan ini dilakukan dengan melibatkan pacar pelaku bernama Roni Bagus Kurniawan (37).

Menurut keterangan Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan korban penyiksaan Rani dan Roni berinisial ASA (14) dan adik lelakinya AER (4). Berempat, mereka tinggal di sebuah kontrakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selanjutnya dalam rumah itulah kedua pelaku kerap menyiksa kedua anak tersebut dengan keji. Kemudian berdasarkan dari hasil penyelidikan, dua anak korban selama ini disiksa dengan kejam oleh Rani dan Roni. Penyiksaan itu meliputi disulut rokok hingga disabet kabel.

Wisnu menyebutkan, “Kedua tersangka memberikan hukuman kepada kedua korban dengan menyulut rokok. Tersangka Roni juga pernah menyabetkan kabel listrik dan penggaris besi,” bebernya.

Kemudian lanjut Wisnu, penyiksaan ini bahkan telah berlangsung sejak September 2022. Sedangkan kasus penyiksaan korban ini terungkap setelah ayah kandungnya mengetahui dan segera melaporkan. Setelah menerima laporan ayah kandung korban kemudian polisi segera menangkap kedua pelaku dan saat ini keduanya sudah menjadi tersangka.

Diungkapkan Wisnu, “Kasus yang dialami kedua korban terjadi dalam kurun waktu September 2022 sampai dengan 8 Mei 2023, sebelum kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban,” tandasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest