Kendal, malut.dutametro.com.-Ketua JPKPN Datangi Kantor Camat Ringinarum.JPKPN (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, A.Ghofur sebagai Ketua mengklarifikasi ke Kantor Camat Ringinarum, kaitannya surat yang sudah dilayangkan pada beberapa minggu yang lalu.
Di Kantor Kecamatan Ringinarum Ketua JPKPN, ditemui oleh Sekcam Kukuh Dwi.W Ringinarum dengan baik,Karena Sekcam tidak tau menahu persis tentang permasalahan ini, maka sekcam akan melaporkan atas maksud dan tujuanya kedatangan Ketua JPKP Nasional ini, kepada Camat Ringinarum.
Menurut keterangan Ketua JPKPN A.Ghofur, bahwa pemdes setempat diduga ada pemalsuan data laporan, seperti nota pembelian material dan sebagainya,”jelas Ghofur saat memberi keterangan ke awak media Senin (15/5/2023)
Dugaan di Desa Kedungasri Kecamatan Ringarum. 1. Proyek rabat Gg. Mbah Juwari RT 01.RW 05.anggaran Thn 2022 senilai Rp. 19.306.500.
2. Proyek rabat beton Dukuh Pesanggrahan RT.04.RW 03 anggaran Thn 2022 senilai Rp.38.736.500.
3. Proyek rabat beton Dukuh Krajan RT.04.RW. 02 anggaran Thn.2022 senilai Rp.55.456
500.dan diduga LPJ pembangunan rabat beton tersebut nota fiktif atau palsu.
Maka dari itu JPKPNasional yang di Kabupaten Kendal, akan mengusut tuntas permasalahan ini, sampai selesai dan jelas titik terangnya,”imbuhnya.
“Saya tidak segan-segan akan melaporkan ke kerana hukum jika klarifikasi di Kecamatan ini tidak ada titik terang penyelesainya,”tegas Ghofur.
malut.dutametro.com/Mario Sandy