Minggu, Juni 22, 2025

Kamat Tewas Dimassa Usai Dipaksa Akui Pencurian, Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka, 4 DPO

More articles

Sukabumi, Dutametro.com – Seorang pria bernama Kamat Adijaya alias KA (40) tewas setelah dihakimi massa pada Kamis (27/4) lalu. Sebelumnya warga menuding korban sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkap jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus tewasnya Kamat berjumlah 4 TKP. Dimana salah satu TKP menggambarkan Kamat dianiaya usai diinterogasi dan mengaku sebagai pencuri kendaraan bermotor.

Menurut Maruly didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, “Kronologinya dimulai tanggal 27 April 2023 lalu kurang lebih pukul 17.00 WIB, saat itu korban sedang mengunjungi rumah mertuanya. Namun tidak lama dijemput oleh dua orang pelaku di rumahnya dibawa ke TKP kedua, TKP pertama di rumahnya, TKP kedua dijemput kurang lebih 7 kilometer dari TKP rumahnya,” ujarnya di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Senin (1/5/2023).

Kemudian saat dalam perjalanan membawa korban, selain dua orang yang menjemput pelaku ada dua orang lainnya yang ikut selama perjalanan, total ada 4 orang yang membawa korban.

Selanjutnya “Dari 4 orang itu melakukan interograsi dan penganiayaan terhadap korban terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan korban. Seterusnya karena korban mengalami penganiayaan dan tekanan, korban akhirnya mengakui kalau berdasarkan keterangan pelaku, korban melakukan pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Kemudian berdasarkan dari pengakuan tersebut, korban dibawa ke TKP lain berjarak 4 kilometer, di tempat itu korban kembali mendapat penganiayaan oleh para pelaku lainnya.

Maruly mengatakan, “Kemudian sudah selesai di TKP ketiga, korban dibawa kembali ke TKP ke empat oleh pelaku. Sampai dengan di TKP 4 korban ditemukan oleh aparat kepolisian setelah mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya korban kemudian dibawa ke rumah sakit, karena kondisinya terlalu parah dan kritis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” bebernya.

Kemudian terkait tudingan bahwa Kamat sebagai pelaku pencurian, hingga saat ini kepolisian tidak mendapatkan informasi tersebut. Bahkan berikut kabar yang menyebut Kamat adalah seorang residivis.

Disebutkan Maruly, “Nah itu, karena para pelaku ini menduga yang bersangkutan telah melakukan pencurian. (Terkait bukti pencurian) kalau sampai saat ini pendalaman yang dilakukan oleh penyidik terhadap asal atau motifnya melakukan penganiayaan adalah berdasarkan kecurigaan, setelah melakukan penganiayaan, korban ini sempat mengaku mencuri. Namun, itu belum bisa didalami lebih detail karena korban sudah keburu diamuk massa,” ujarnya.

Sementara kabar soal korban adalah resedivis juga dibantah polisi. “Kalau latar belakang korban sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi apakah yang bersangkutan pernah terlibat tindak pidana atau tidak,” tuturnya.

10 Orang Tersangka, 4 DPO

Maruly juga menetapkan ada 10 orang tersangka dalam kasus tersebut, mereka juga disebut sebagai pelaku utama di balik tewasnya Kamat.

Dijelaskan Maruly, “Penyidik melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, sampai dengan ditangkap saat ini 6 orang kasus penculikan dan atau penganiayaan secara bersama-sama Dari 6 tersangka, penyidik menetapkan 4 orang DPO yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Maruly Menuturkan, “Jadi ini (dilakukan) secara bersama-sama, pelaku utamanya adalah 10 orang, baik itu TKP di awal, kemudian di TKP 2, TKP 3 terus bertambah sampai ada 10 tersangka di TKP 4. Jadi kalau berdasarkan keterangan tersangka, korban ini adalah pelaku pencurian dari salah satu tersangka, namun hal tersebut belum terungkap karena baru pengakuan korban pada saat dianiaya di TKP pertama,” ujarnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest