Sabtu, Juni 21, 2025

Bocah 6 Tahun di Makassar Diculik dan Dicabuli Remaja AD

More articles

Makassar, Dutametro.com – Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun diculik lalu dicabuli oleh seorang remaja berinisial AD (18) di Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku merupakan tetangga korban.

Adapun insiden ini terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Jumat (21/4) sore. Pada awalnya korban membeli kerupuk di warung depan rumah pelaku.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul, mengatakan “Ini korban belanja kerupuk di warung di depan rumah pelaku,” katanya, Sabtu (22/4/2023).

Kemudian lanjut Hasrul, sepulang dari belanja, korban langsung didatangi pelaku. Tanpa basa-basi, pelaku lalu membawa lari korban.

Hasul menyebut, “Setelah belanja pelaku mendatangi korban dan langsung menarik tangannya secara paksa,” katanya.

Selanjutnya korban diculik dan dibawa ke sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumah pelaku. Seterusnya Hasrul menuturkan korban yang diculik sempat berontak saat diculik.

“Kemudian (korban) dimasukkan ke rumah kosong. Di sekitar situ juga rumah kosongnya,” lanjutnya.

Dikemukakan Hasrul, korban berusaha kabur dalam upaya penculikan itu. Namun korban terjatuh hingga kembali ditangkap pelaku.

Hasul menjelaskan, “Terus korban sempat menolak dan berontak, tapi karena ini anak kecil jadi sempat terjatuh ini anak. Sehingga pelaku mengejar kembali dan menarik tangannya kemudian kembali dikasih masuk di rumah kosong,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku mencabuli korban di rumah kosong tersebut. Karena masih bocah, korban tidak bisa melakukan perlawanan.

“Karena tidak memiliki kekuatan karena masih anak-anak sehingga pelaku mencabuli korban,” ucapnya.

Kemudian usai dicabuli, korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Mendengar laporan anaknya, keluarga yang keberatan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelabuhan.

Hasul menuturkan, “Korban langsung menangis dan memberontak, berhasil melarikan diri ke rumahnya dan melaporkan ke orang tuanya. Dari aduan ini anak korban kemarin melapor ke Polres Pelabuhan,” tuturnya.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku pada Sabtu (22/4).

Adapun pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.

Hasul mengatakan, “Pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kasat Reskrim dan dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diamankan,” jelasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest