Bertempat diruang rapat paripurna DPRD kota Solok, Minggu, 20 November 2022, Ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma didampingi wakil ketua Efriyon Coneng, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban walikota Solok terhadap pandangan umum fraksi fraksi anggota legislatift daerah setempat.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang ada, para asisten sekda kota Solok, staf ahli walikota Solok, Forkompimda kota Solok, Ketua KAN, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, serta segenap kepala OPD yang dilingkup pemerintahan tersebut.
Adapun jawaban yang disampaikan oleh walikota Solok itu, meliputan beberapa pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD kota Solok. Diantaranya dari fraksi Solok Bersatu, Fraksi Golkar, dan pandangan umum dari fraksi Adil Makmur.
Dalam hal itu, jawaban yang akan diberikan oleh walikota Solok adalah, sebayak 6 pandangan baik berupa saran atau kritikan dari fraksi Solok Bersatu, 3 pandangan dari fraksi Golkar, dan 5 pandangan umum dari fraksi Solok Adil Makmur DPRD kota Solok.
Walikota Solok mengakui, apapun bentuk saran ataupun kritikan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi fraksi DPRD kota Solok, pada dasarnya bertujuan untuk kemajuan pemerintahan dan pembangunan daerah setempat.
Oleh karena itu, atas nama pemerintah daerah kota Solok, H.Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Solok, atas tanggapan, saran, dan usulan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing masing fraksi yang ada.
Dari liputan media ini, jawaban yang disampaikan oleh walikota Solok terhadap rentetan pandangan umum tersebut, dapat diterima oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Solok, hal itu dapat dibuktikan dengan adanya instruksi ataupun sanggahan yang disampaikan. Dan untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan Ranperda tahun 2023 oleh komisi DPRD kota Solok bersama pemerintah daerah setempat yang menjadi mitranya. (F.S)