Senin, Juni 23, 2025

Taufiq Nizam Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Adil Makmur DPRD Kota Solok

More articles

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, tepatnya pada Sabtu, 19 November 2022, dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap nota penjelasan walikota Solok tentang Ranperda APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam hal itu, Tafiq Nizam (PKS) bertindak sebagai juru bicara fraksi Adil Makmur DPRD kota Solok. Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, didampingi oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, dan diikuti oleh anggota DPRD, serta Wakil Walikota Solok,Ramadhani Kirana Putra,Forkopimda,Sekda,Asisten,Staf Ahli,Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Dari pandangan umum yang dibacakannya, Fraksi Adil Makmur menyikapi tentang pemaksimalan pencapaian target Pendapatan Daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat.

Dikatakannya, pengoptimalan pajak daerah dan distribusi daerah merupakan upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Perkembangan digitalisasi telah mempermudah untuk pelaksanaannya.

Selain itu, fraksi Adil Makmur merekomendasikan pemerintah agar fokus terhadap pelayanan publik, dengan menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah.

Terkait dengan Pengelolaan keuangan daerah, Fraksi itu mengatakan, peningkatan kualitas menjadi hal yang harus dilakukan, dan pengelolaann disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang taat pada Peraturan Perundang – Undangan, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Fraksi Solok Adil Makmur juga meminta Pemerintah daerah, agar melakukan harmonisasi dan diselaraskan dengan Peraturan Perundang – Undangan yang lebih tinggi yakni Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga nantinya muatan materinya lengkap, detail dan komprehensif.

Dengan menyelaraskannya kepada undang undang tersebut, akan menghindari terjadinya tumpang tindih (Overlaping), dengan Peraturan lainnya, serta akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas.

Fraksi Solok Adil Makmur juga mengaji ulang pandangan umum tahun sebelumnya yakni tentang perbaikan pagar sekolah SDN 04 Air Mati yang telah dianggarkan pada program kegiatan Dinas Pendidikan tahun anggaran 2022 lalu, namun sampai saat belum direalisasikan.

Kondisi SDN 04 satu atap dengan SDN 02 Air Mati, Fraksi Solok Adil Makmur memandang perlu dilaksanakan pembangunan pintu gerbang dibelakang SDN 04 tersebut. Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan dan kemacetan saat waktu datang dan pulang sekolah.

Menurut Fraksi itu, APBD harus mencerminkan respons Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta untuk mengakomodir problem masyarakat yang ada dan terjadi, baik itu penyediaan sarana dan prasarana publik ataupun pembangunan, serta perbaikan infrastruktur.

Dalam pelaksanaannya, Fraksi Solok Adil Makmur meminta agar kegiatan direaliasikan diawal tahun, dan begitu juga dengan APBD perubahan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang berjalan. (F.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest