Senin, Juni 23, 2025

Ini Kegiatan Yang Digelar DPRD Kota Solok Setelah Raker Bapemperda TA 2023

More articles

Bertempat diruang sidang paripurna DPRD kota Solok, Jum’at, 18 November 2022, ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, memimpin rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Walikota Solok terkait 2 Ranperda tahun anggaran 2023.

Kegiatan itu dilaksanakan setelah rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Solok, dalam rangka menentukan dan menyepakati beberapa usulan Ranperda tahun 2023 bersama pemerintah daerah setempat.

Dalam memimpin rapat paripurna itu, Hj.Nurnisma didampingi oleh wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, dan rapat dikuti oleh seluruh anggota lembaga legislatif tersebut.

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekda kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli walikota Solok, seluruh pimpinan OPD yang ada dilingkup Pemerintahnkota Solok, Forkompimda, Bundo Kanduang, Ketua KAN, dan ketua LKAAM kota Solok. Sementara itu, mewakili walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, nota penjelasan disampaikan oleh wakil walikota Solok Dr.H.Ramadhani Kirana Putra.

Terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Solok tahun anggaran 2023, Ramadhani menyampaikan, total Pendapatan Daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.546.823.246.705,00, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain lainnya Pendapatan Daerah yang Sah.

Belanja daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.693.312.152.916,00 yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Terkait dengan Pembiayaan Daerah, wakil walikota Solok menyampaikan, Pembiayaan Neto tahun 2023 direncanakan sebesar defisit anggaran yakni Rp.146.448.906.211,00.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp.151.840.572.811,00 yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp.76.840.572.811,00, dan penerimaan pinjaman daerah dari program PEN sebesar Rp.75.000.000.000,00.

Sementara itu pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.5.351.666.600,00 yang akan dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang program PEN yang jatuh tempo.

Dari liputan media ini, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan walikota Solok terhadap dua Ranperda kota Solok tahun anggaran 2023 itu, diakhiri dengan penyetahan nota penjelasan dari wakil walikota Solok kepada ketua DPRD kota Solok, didampingi oleh wakil ketua DPRD kota Solok. (F.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest