Kadis Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat yang di wakili oleh Kabid Budi Daya perikanan Novianti bersama Arkadius Dt Intan Bano melalui pokirnya mengadakan pemberian bantuan bibit ikan pada perairan umum atau lubuk larangan, pada Kamis ( 27/10) dilapangan bola volly Bendungan Jorong. Bukit Gombak.
Kabid Budi Daya mengatakan “kegiatan pemberian bibit ikan asli perairan lubuk larangan adalah kegiatan ini bersumber dari pokir Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Dt Intan Bano yang akan. Diberikan kepada 10 kelompok yang ada di Tanah Datar.
“Tujuan dari penyembaran bibit ikan adalah untuk penambahan ikan pada Perairan umum sungai dan danau, agar nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat untuk menangkap ikan yang juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Arkadius Dt Intan Bano mengatakan juga Melibatkan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Datar untuk mendata kelompok penerima manfaat.
“Harapan saya kepada kelompok untuk mengawasi perairan sungai dan danau agar tiidak menggunakan alat pancing Yang dilarang oleh pemerintah agar kelangsungan habitat terjaga,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menambahkan, pada tahun anggaran berikutnya, kami juga akan melaksanakan kegiatan pemberian 1 juta bibit ikan kepada masyarakat, untuk itu kepada kelompok masyarakat pengawas untuk memasukan usulan untuk kelompok masing masing.
Kadis Pangan dan Perikanan yang diwakili oleh Kabid Perikanan Mayr etmi mengajak untuk memanfaatkan perairan umum supaya dapat dimanfaatkan oleh siapapun juga dan juga untuk menjaga Kearifan lokal kelompok masyarakat.
“Nanti Kelompok masyarakat Pengawas yang hadir akan mendapatkan bantuan bibit ikan untuk perairan umum (lubuk larangan) masing masing,” jelasnya.
Hadir saat kegiatan tersebut antara lain, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Donna, Sekretaris Nagari Baringin Niko Edwar, Wali Jorong dan undangan lainya. MNh







