Selasa, Juni 24, 2025

Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan dan Narkotika di Kejaksaan Negeri Tanah Datar

More articles

Bupati Tanah Datar Eka Putra SE. MM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri sekaligus pemusnahan barang bukti kejahatan dan narkotika yang telah mempunyai badan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar Selasa, (11/10).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air untuk jenis sabu-sabu, di gerinda untuk barang bukti berupa HP dan lainnya, serta dibakar didalam drum yang sudah disiapkan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar.

“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar,” kata Bupati.

Sementara itu, Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu mengatakan, pesmunahan barang bukti ini rutin dilaksanakan, namun beberapa tahun belakangan sempat vakum akibat COVId-19 dan saat ini kembali dilaksanakan.

Adalah barang bukti yang dimusnahkan berasal tindak pidana umum dalam kurun waktu 31 Desember 2021 hingga 7 September 2022 dan tercatat sebanyak 30 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan tersebut juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mendukung program Pemerintah dalam meminimalisir dan mengantisipasi maraknya penyalah gunaan narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest