Minggu, Juni 22, 2025

Dewan Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPj Walikota TA . 2021

More articles

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang, Senin (18/4/2022), menyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran (T.A) 2021 dalam Rapat Paripurna terbuka yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, bertempat di ruang rapat gedung rakyat Kampung Jambak Kota Padang Panjang.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD, Nasrul Effendi, di antara isi rekomendasi menyebutkan agar adanya monitoring dari Walikota pada setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, sehingga program kegiatan tersebut terlaksana secara efektif dan efisien.
Lebih lanjut, DPRD meminta antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalin koordinasi yang baik. “Kami minta kepada perangkat daerah agar dapat saling berkerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan yang ada,” kata Nasrul.

Kemudian DPRD menyampaikan, Walikota dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang Jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompentensi dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya sehingga tidak terjadi proyek mangkrak dan bermasalah. “Oleh karena itu penting kiranya saudara Walikota menerbitkan peraturan yang menunjang agar setiap tender proyek yang dilaksanakan menghasilkan pemenang yang berkualitas,” sebutnya.

DPRD juga meminta adanya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi. “Hal ini harus menjadi catatan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini BPKD harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru,” ujar Nasrul Effendi.

Sementara itu, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, BPKD harus lebih tegas melakukan pemungutan terhadap wajib pajak.

“Untuk belanja hibah kami minta agar pencapaian realisasinya minimal 95% dari yang dianggarkan. Karena belanja hibah adalah belanja yang telah diverifikasi OPD berdasarkan proposal yang diajukan calon penerima hibah,” sebutnya.

Seterusnya, Walikota diminta mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah-tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikatkan.

“Semua rekomendasi harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Padang Panjang dan OPD terkait, serta akan dikawal masing-masing komisi DPRD,” ungkapnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan, akan menindaklanjutinya. “Insyaa Allah, rekomendasi tersebut langsung didengarkan Bapak Sekda, pimpinan OPD, dan jajaran untuk langsung di-follow up,” tuturnya.

Dalam Rapat Paripurna terbuka yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, tersebut, enam (6) fraksi di DPRD Kota Padang Panjang masing- masing menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Setelah enam fraksi memberikan pendapat akhir masing – masing fraksinya dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi Paraturan Daerah (Perda) antara Pemko dan DPRD.

Dari Pemko ditanda tangani oleh Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dari Pemko. Kemudian dari DPRD, ditandatangani oleh Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E.

Adapun pendapat akhir masing – masing fraksi, dari Fraksi PAN dibacakan Zulfikri, S.E yaitu dengan penekanan Ranperda ini ketika sudah disahkan, bukan hanya menjadi peraturan, namun harus bermanfaat buat cadangan pangan masyarakat. “Kami juga memberikan saran adanya upaya pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan produksi oleh para petani,” ujarnya.

Selanjutnya, adanya sistem atau pola produksi yang akan diterapkan. Mulai dari sistem pembelian dari produsen petani sampai pada penyimpanan, serta pengolahan. Alur distribusi jika terjadi krisis pangan, dapat disikapi dengan baik oleh pemerintah daerah. “Bulog harus membuka ruang bagi petani lokal, jika harga jual sesuai dengan harga standar,” katanya.

Sedangkan pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Riza Aditya Nugraha, S.H, meminta pemerintah daerah mempersiapkan ketentuan-ketentuan ketersediaan cadangan pangan tersebut secara bertahap. Sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang berdampak negatif yang sama-sama tidak diharapkan.

“Kami Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Saudara Walikota bahwa Ranperda ini juga sangat diharapkan akan membantu meningkatkan perekonomian petani-petani lokal,” sebutnya.

Sementara pendapat akhir Fraksi Nasdem yang dibacakan Imbral, S.E mengatakan, setelah pihaknya mengikuti pembahasan Ranperda catur wulan I tahun 2022 yang dibahas bersama Tim Penyusun Ranperda dan OPD, pihaknya memahami.

“Untuk itu kami dari Fraksi Nasdem setuju ranperda ini dijadikan Perda, dan mengharapkan Ranperda ini nanti setelah menjadi Perda agar dapat dijalankan secara maksimal,” katanya.

Dan pendapat akhir Fraksi Golongan Karya yang dibacakan Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom mengharapkan Pemerintah Daerah dapat memperhatikan aspek ketahanan pangan yang diatur seperti pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan menangulanggi kerawanan pangan, keadaan darurat dan pascabencana dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pangan.

Lebih lanjut, pendapat akhir Fraksi PBB – PKS, yang dibacakan Drs. Adityawarman, mengatakan, menyetujui ranperda ini. Akan tetapi ada beberapa catatan di antaranya memastikan kepada Pemerintah Daerah bahwa Perda ini bisa menjamin tidak akan terjadinya kekurangan stock pangan,
pengendalian harga pasar yang membebani masyarakat, adanya kondisional bencana alam atau sosial serta keadaan darurat lainnya yang membuat ketersediaan pangan terganggu.
Selanjutnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Puji Hastuti, A.Md menyampaikan agar Pemerintah Daerah mensosialisasikan Perda ini sehingga masyarakat paham dan mengerti tujuan dari pembuatan perda tersebut.

“Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dan tidak menuntut di kemudian hari. Bulog tetap membuka ruang bagi petani lokal jika harga jual sesuai dengan harga standar yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 10.550/kg,” ujarnya.

Pada rapat paripurna ini turut hadir , unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemko, pimpinan BUMD dan undangan lainnya. …… ( Pulkani ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest