Maluku Utara | Dutametro.com – Hilirisasi industri nikel sukses mengantarkan Provinsi Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 20,49% sepanjang tahun 2023 lalu. Ini sekaligus menjadi yang tertinggi dibanding seluruh provinsi lain di Indonesia.
Sayangnya, kinerja gemilang tersebut kini menghadapi tantangan akibat ulah beberapa pihak yang asal-asalan mengklaim lahan, mengganggu kelangsungan operasional industri nikel di Pulau Obi, dan melakukan perusakan aset perusahaan.
Hal tersebut tak hanya membuat resah warga Desa Kawasi di Pulau Obi, tapi juga tokoh dan elemen masyarakat di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Akibatnya, desakan agar aparat kepolisian menindak Arif La Awa yang diduga sebagai pelaku klaim lahan pun kian kencang.
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus mengatakan, pihaknya menilai bahwa aksi klaim lahan yang dilakukan Arif La Awa dan beberapa orang lainnya sebagai bentuk praktik mafia tanah yang melanggar hukum.
“Karena itu, kami mendesak Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa La Awa beserta rekan-rekannya, untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum,” ujar pria yang biasa disapa Jeck pada awak media. Kamis (29/8/24).
Menurut Jeck, tindakan gegabah yang dilakukan Arif La Awa dengan mematok tanah negara untuk kemudian dijual ke pengusaha dengan motif kepentingan pribadi dan kelompok jelas merupakan tindakan melanggar hukum.
“Jika cara-cara seperti ini tidak segera diselesaikan secara hukum, maka akan membuka ruang lebih besar bagi pihak-pihak lain untuk melakukan tindakan serupa dan lebih nekat menjual lahan orang lain,” tegasnya.
Presiden Minta Polri Kawal Investasi Proyek Strategis Nasional Tak mengherankan jika warga asli Desa Kawasi dan tokoh masyarakat resah dengan ulah Arif La Awa.
Sebab, selain melakukan klaim asal-asalan terhadap lahan milik orang lain, dia juga mengganggu operasional perusahaan Harita Nickel dan melakukan perusakan aset perusahaan yang tengah menjalankan program pemerintah dalam hilirisasi nikel di Indonesia.
Apalagi, Kawasan Industri Nikel di Pulau Obi sudah menyandang predikat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak tahun 2020 lalu. Hal itu berdasar Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Sejak ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, program hilirisasi nikel di Kawasan Industri Obi sukses menjadi motor pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara dan wilayah Indonesia Timur.
Karena itu, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya menjaga iklim investasi. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya menyumbang porsi 15% dalam pembangunan ekonomi nasional. Sedangkan 85% lainnya berasal dari investasi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta agar semua pihak ikut mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi garda terdepan penggerak investasi.
Bahkan, Presiden Jokowi khusus meminta Polri untuk turut mengawal proyek strategis agar investasi bisa terealisasi. “Jadi kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi agar setiap investasi betul-betul bisa direalisasikan.” Akhirnya. (Red)