Mukomuko .malut.dutametro.com. – Ingin Coba Penimpuan,Catut Nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko.Modus penipuan dengan mencatut nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko terjadi dalam sepekan ini. Sang penipu mencatut nama polisi untuk meminta sejumlah uang.
Kemarin, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Siswanto menerima pesan singkat dan telpon dari nomor tidak dikenal dengan menjual nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Ameli Putra .S.T.K, S.I.K meminta sejumlah uang untuk pembelian tiket pesawat Bengkulu, Jakarta oknum tersebut meminta untuk mentransfer ke rekening.
Beruntung Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Siswanto segera mengkonfirmasikan kepada Kasat Reskrim Polsek Mukomuko, AKP Fajri Ameli Putra .S.T.K, S.I.K kebenaran dari pesan tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media ,Kamis malam (27/7/23) Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Ameli Putra menyampaikan“ itu Tidak Benar, Ada oknum yang tak bertanggung jawab menggunakan nama saya untuk meminta-minta uang pelaku menggunakan No Hp 082288066232 ” katanya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Mukomuko IPDA. Aguscik, S.I.Kom turut menghimbau kepada masyarakat atau pejabat jangan sampai tertipu atau percaya dengan modus pencatutan mengatasnamakan aparat kepolisian yang meminta uang dengan berbagai macam dalih.
“Diharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan adanya modus dari oknum oknum yang dengan sengaja memanfaatkan atau mengatasnamakan kedudukan, pangkat dan jabatan seseorang di Polres Mukomuko untuk meminta uang ataupun memeras,” pesannya.
“Bila ada nomor-nomor baru yang melakukan hal tersebut,Kasi Humas Polres Mukomuko meminta agar masyarakat dapat segera melapor terlebih dahulu Polres Mukomuko melalui Call Center 110 atau langsung ke No HP 082182856199,” Pungkas Kasi Humas Polres Mukomuko. (Rilis/ar).