Minggu, Oktober 27, 2024

Dinas Yang Dipimpin Agusmawati Toyeb Kotten Dilaporkan Ke Polres Taliabu

More articles

Taliabu, malut.dutametro.com -Dinas Yang Dipimpin Agusmawati Toyeb Kotten Dilaporkan Ke Polres Taliabu. Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima aduan dari pemerintah Desa (Pemdes) Wolio, Kecamatan Tabona yang melaporkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu.

Dasar laporan yang tertuang dalam nomor : STPL/104/XII//2023/Polres Pulau Taliabu tersebut berkaitan dengan tertunggaknya gaji serta tunjangan aparat desa selama 7 bulan.

Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) DPMD dilaporkan oleh 5 orang aparat desa Wolio pada Selasa, (26/12/2023) di Mako Polres Pulau Taliabu diantaranya adalah La Mudi, La Milu, Hatim Tidore, La Sila dan Ubet La Sialy.

“Untuk keseluruhan, gaji yang belum terbayar sebanyak 7 bulan. Itu terhitung sejak 2019 sebanyak 4 bulan, gaji di tahun 2021 sebanyak 3 bulan”, ungkap La Mudi, aparat desa Wolio.

Ia juga mengatakan jika sebelumnya pernah menyoal masalah tersebut hingga bertemu langsung dengan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) yakni Agusmawati Toib Koten.

Pada pertemuan tersebut, DPMD melalui kepala dinas menyampaikan bahwa tunggakan gaji aparat desa Wolio akan dilunasi pada bulan Maret, 2023.

“Beliau (Agusmawati Toib Koten) saat itu bilang akan bayar di bulan Maret, tahun ini. Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Ini yang kami sesalkan” lanjutnya.

Sementara itu, Ubet La Sialy yang menjabat bendahara desa Wolio menyampaikan, sebanyak 17 orang aparat desa belum mendapatkan gaji selama 7 bulan, itupun belum terhitung Hakim syara dan tokoh tokoh agama yang lain.

Tujuan pelaporan yang disampaikan ke polres Pulau Taliabu merupakan buntut dari kekecewaan mereka sebagai aparat pemerintah desa di desa Wolio terhadap pihak DPMD yang tidak memperdulikan nasib mereka.

“Ini bentuk kekecewaan kami selaku aparat desa terhadap DPMD yang seolah olah tidak peduli dengan kondisi kehidupan kita di desa”, ujarnya selasa, (26/12).

Dilain pihak, Polres Pulau Taliabu akan melakukan pengembangan atas aduan tersebut hingga ketahap selanjutnya. “Ini akan di pelajari dulu, setelah itu kami menunggu disposisi dari atasan untuk ketahap lanjutan”, ucap Pihak Polres Taliabu.

Jurnalis : Deni.R

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest