Tanah Datar, Dutametro.com– Arkadius Dt Intan Bano Kumpulkan Ratusan Warga Nagari Padang Laweh Batipuh Selatan.Anggota DPRD Sumatera Barat, dari Fraksi Demokrat Arkadius Dt Intan Bano melaksanakan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan, kepada sekitar 100 orang warga Nagari Padang Laweh Kecamatan Batipuh Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Ia menyebutkan kepada masyarakat konstituennya, bahwa dalam berbagai hal termasuk peraturan daerah (Perda) tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan, Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 itu juga dihadiri Kabid perkebunan dan tanaman rempah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Holti Kultura Agustian camat, wali nagari sekecamatan Batipuh Selatan, tokoh masyarakat, penyuluh pertanian dan undangan lainnya.
Selain menjelaskan Perda tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan, Arkadius juga menerima berbagai masukan dalam mendukung penerapan peraturan tersebut di tengah-tengah masyarakat petani perkebunan.
Legislator jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu berharap, Perda tersebut dapat membantu para pekebun swadaya, mendapatkan harga yang wajar dan standar harga perkebunan.
“Komoditi unggulan itu di antaranya kelapa sawit, kakao, kelapa, gambir, karet. Di daerah kita, kita punya komoditas saus, pokat dan sebagainya, pemerintah menyediakan bibit, pupuk dan kebutuhan lainnya. Silahkan ajukan permohonan kepada kami, termasuk bantuan-bantuan lainnya, bagi yang belum tergabung dalam kompok tani, bentuk dulu kelompoknya, bantuan-bantuan lain juga banyak yang bisa diperoleh masyarakat,” katanya.
Saat itu, Arkadius juga mendengarkan aspirasi dari beberapa tokoh masyarakat, di antaranya tentang kelangkaan pupuk subsidi dan kuota yang terbatas, harga produk pertanian yang tidak pro petani, tentang hama yang menyerang tanaman dan bermacam keluhan petani lainnya. Mnh