Rumah adat Suku Toraja (Tongkonan) adalah simbol dari ciri khas suku Toraja yang memiliki arti yang sangat mendalam untuk mempererat persaudaraan dan melambangkan kekerabatan dalam sistim keluarga Toraja Tersebut.
Tongkonan yang berisikan delapan lubung atau yang dalam bahasa Toraja disebut Alang berdiri diatas lahan seluas satu hektare dengan swadaya dan kerja keras dari seluruh masyarakat Toraja yang ada di kabupaten Teluk Bintuni dan proses pekerjaannya berlangsung kurang lebih dua setengah tahun hingga diresmikan sabtu (22/10/2022).
Acara peresmian rumah adat Toraja (Tongkonan)tersebut di hadiri wakil bupati Teluk Bintuni,anggota DPRD kabupaten Teluk Bintuni,kepala-kepala suku dari tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni juga seluruh masyarakat Toraja yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati Teluk Bintuni melalui Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop dalam sambutannya sangat mengapresiasi pembangunan rumah adat Toraja (Tongkonan) karena suku Toraja juga memiliki peran yang cukup besar dan banyak memberikan kontribusi di berbagai sektor untuk memajukan pembangunan di kabupaten Teluk Bintuni.
Matret juga berharap agar pembangunan rumah adat ini akan menjadi simbol persatuan dan kerukunan tidak bagi suku Toraja saja tapi juga dengan suku-suku lain khususnya Tujuh suku asli yang ada di kabupaten Teluk Bintuni ungkapnya”(Abdul Azis)