Minggu, Juni 22, 2025

Ratusan Warga Kecamatan Batipuh Hadiri Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023

More articles

Tanah Datar, Dutametro.com -Ratusan Warga Kecamatan Batipuh Hadiri Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023. Ir. H. Arkadius Dt Intan Bano, MM. MBA, anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Sawahlunto dan Padang Panjang, bersama Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2023 ini dilaksanakan di halaman Kantor Camat Batipuh, Sabtu (25/11/23) dan juga dihadiri Kabid Perkebunan dan Tanaman Rempah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Agustian, Dinas Pertanian Tanah Datar, Camat Batipuh Abdi Hardifala, Wali Nagari se Kecamatan Batipuh, Kelompok Perkebunan, para ninik mamak dan tokoh masyarakat.

Selain memberikan penjelasan Perda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, Arkadius juga menerima berbagai masukan dalam mendukung penerapan Perda tersebut di tengah-tengah masyarakat petani perkebunan.

Pada kesempatan tersebut, Arkadius yang selalu menyempatkan diri bertemu konstotuen itu sangat berharap, Perda ini dapat membantu para pekebun swadaya, diantaranya mendapatkan harga yang wajar dan standar.

“Saya berharap, Perda ini hadir untuk melindungi petani, baik masalah penerapan harga maupun pendukung lainnya, tentunya pembinaan dari pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten, tetap dilakukan secara berkelanjutan,” harap Arkadius.

Dt Intan Bano tambahkan, adanya Perda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, harus berpihak kepada rakyat, gunanya untuk meningkatkan perekonomian dan standarisasi kehidupan masyarakat.

“Kita tegaskan, Perda harus pro rakyat, karena aturan yang tidak bisa meningkatkan perekonomian masyarakat akan menjadi kendala, namun peraturan pro rakyat akan berjalan dengan baik, seiring dengan peningkatan kehidupan perekonomian masyarakat,” pungkas Arkadius Dt Intan Bano.

Sementara itu, Kabid Perkebunan Tanaman Rempah Agustian sampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, yang telah menitipkan Pokirnya pada Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, untuk melakukan Sosialisasi Perda kepada masyarakat perkebunan dan tanaman pangan.

“Semoga Sosper ini, berguna bagi masyarakat perkebunan dan Saya harap peserta sosialisasi ini, agar memberikan masukan tentang Perda ini, setelah dilaksanakan Perda ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Mnh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest