Minggu, November 2, 2025

Bawa senpi rakitan, warga Desa Talang Rimba diamankan ke Polsek Cengal

More articles

malut.dutametro.com.-Bawa senpi rakitan, warga Desa Talang Rimba diamankan ke Polsek Cengal, Sabtu, 23/03/24, malam

Dijelaskan oleh Kapolsek Cengal Iptu Jamal, SH, mewakili Kapolres OKI penangkapan berawal dari kegiatan KRYD yang dilakukan Polsek cengan di jalan poros Desa Cengal, sekira pukul 22.50 wib.

” Saat itu pelaku MA (34) tertangkap tangan membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api rakitan jenis Revolver yg di simpan oleh pelaku di pinggang sebelah kanan, ujarnya

Kemudian pelaku beserta barang bukti satu pucuk senpira jenis revolver berikut 4 (empat) butir amunisi dgn Kaliber pin 5,56 mm, kita amankan, untuk proses lebih lanjut, imbuhnya

Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tutupnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest