Para pemenang pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 harus bersabar terlebih dahulu. Pasalnya, pelantikan calon kepala daerah terpilih, besar kemungkinan akan mundur hingga bulan Maret 2025 Mendatang. Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Padahal bila merujuk pada Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan Wakil gubernur terpilih hadil pilkada serentak 2024, dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil wali kota terpilih, akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.
Dikatakan Bima, pelantikan diundur karena mempertimbangkan sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan mulai awal Januari 2025.
“Bukan penundaan. Kita hatus menyesuaikan Jadwal Persidangan MK, kemarin juga digeser ya pendaftarannya, dari Januari menjadi Desember. Persidangan juga bergeser, kita harus menunggu,” Ujarnya di Surabaya. Dirilis hari Selasa (24/12/2024).
Rencananya, pelatikan kepala Daerah terpilih akan terbagi dalam dua Tahap. Tahap pertama, mendahulukan kepala daerah yang gugatan sengketanya di Tolak atau yang tidak digugat oleh pesaingnya ke MK.
“Sementara, kan kalau menunggu yang gugatan enggak mungkin. Nah sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua Tahap. Tahap kedua nanti berbeda,-beda ( Kepala Daerah Terpecili (Kepala Daerah Terpilih) yang berperkara,” tamba, Bima.
Sementara, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Menginformasikan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Idealnya digelar serentak pada tanggal 13 Maret 2025 mendatang. ” Tahapan MK-nya Idealnya memang setelah 13 Maret,” kata Afifuddin di Jakarta.
Afis menilai bahwa, 13 Maret yang disampaikannya. Hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan Waktu penanganan perkara di MK.
“Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300 kasus. Bayangan saya kalau itu dilakukan di awal Februari maka saat itu dilakukan dismissal belum di putus, Proses- Proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian,” Ucapnya dilansir (Jawapos.com). (Jak)