Selasa, Juli 1, 2025

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua

More articles

Pasaman Barat,malut.dutametro.com.-Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua.Kapolees Pasaman Barat AKBP Agung Basuki memimpin kegiatan press relesse pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar.

“Pada saat sekarang ini terhadap tersangka telah dilakukan tindakan atau upaya paksa penangkapan dan penahanan di rutan Polres Pasaman Barat guna kepentingan penyidik lebih lanjut,” kata Kapolres, Jum’at (23/6/2023) di aula Bhayangkara Polres setempat.

Kapolres AKBP Agung Basuki mengatakan Pelaku pembunuhan itu dengan inisial HM (20) laki-laki pekerjaan buruh warga Durian Sungkai, Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Dan korban Azman Doni (35) laki-laki pekerjaan petani warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Ia menjelaskan kranalogis kejadian, bahwa pada awalnya korban berteduh ditempat pencucian milik Ajai berselang beberapa saat kemudaian ketempat tersebut datang pelaku HM sehingga terjadi pembicaraan antara pelaku dengan korban.

Selanjutnya, pelaku yang telah mempersiapkan satu bilas pisau dari kantong pakaiannya secara tiba-tiba menusuk pisau tersebut kearah tubuh korban pada bagian perut sehingga luka robek mengakibatkan usus keluar.

“Perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain terhadap korban Azman Doni diduga keras dilakukan oleh tersangka inisial HM. Pasal yang disangkan terhadap pelaku Pasal 340 jo 338 ancaman hukuman maksimal, hukuman mati,” tegasnya.

Ia mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) kejadian bertempat didepan pencucian Ajai di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 19:30 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) hanya berjarak sekitar 30 M dari Kompi Sementara Sat Brimob Polda Sumbar sehingga kejadian tersebut cepat termonitor.

Peristiwa itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung bergerak cepat ketempat kejadian itu, kurang lebih dua jam pelaku berhasil di tangkap.

“Di tempat kejadian perkara pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti beserta menutup TKP untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara,” katanya.

Ia menyebutkan, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris memimpin langsung dilapangan kegiatan pemeriksaan tkp dan melakukan pertolongan terhadap korban dengan cara membawa kerumah sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat guna dilakukan upaya medis.

Melakukan Identifikasi terhadap keadaan dan luka korban dengan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam rangka permintaan atau proses visum et revertum (VER).

“Adapun barang bukti berhasil diamankan, satu bilah pisau lipat, satu baju kaos warna biru terdapat luka bekas tusukan pada posisi perut, satu helai celana pendek levis, satu pasang sandal jempit warna hitam kombinasi merah, satu helai celana dalam merk crocodle, satu buah topi terdapat merk jeep, satu botol lem 2 cap kambing, satu buah dompet kulit warna coklat merk Levis,” katanya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest