Minggu, Juni 22, 2025

DPRD Sumbar Menerima Kunjungan Badan Anggaran Dan Badan Musyawarah DPRD Jambi

More articles

Padang,Dutametro.com.-DPRD Sumbar Merima Kunjungan Banggar Dan Banmus DPRD Jambi.DPRD Sumbar Menerima kunjungan Banmus Dan banggar DPRD Jambi yang berlangsung di ruangan khusus satu DPRD Sumbar,Pada Selasa (23/1/2024).

Banmus dan Banggar DPRD Provinsi Jambi,Dalam kunjungan ini DPRD Jambi Ingin Belajar tentang pemanfaatan potensi daerah untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Banggar dan Banmus DPRD Jambi disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah  DPRD Sumbar Budiman.

“ Sumbar memiliki Peraturan Daerah  tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sementara kita di Jambi belum ada. Tentunya produk hukum daerah (Perda-red) ini mesti ada juga di Jambi, “ ujar wakil ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara.

Wakil ketua DPRD sumbar Irsyad Syafar mengatakan agar seluruh potensi harus dimaksimalkan, termasuk berbagai pihak swasta. Jadi PAD nya maksimal pembangunan pun jadi lancar. Pada kesempatan ini  juga dihadiri oleh wakil ketua DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian Hukum Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian Humas Protokol Dahrul Idris.

Lalu Ia Juga mengatakan, Disini Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang sementara di Jambi juga ada industri pertambangan batu bara. Sekarang kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri batu bara ini kurang signifikan untuk daerah.Untuk Kedepannya kami akan meningkatkan penambahan PAD sektor pada bidang industri ini,Sehingga harus kami maksimalkan agar mendapatkan hasil yang baik.

Sementara pada kesempatan ini,Irsyad Syafar menjelaskan. Bahwa APBD Sumbar Tahun 2024 disusun untuk perhatikan sinkronisasi kebijakan Pemda dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.

Wakil ketua DPRD sumbar Irsyad Syafar juga merincikan tentang pendapatan daerah, senilai Rp6,46 triliun. Target pendapatan daerah yang terdapat dalam APBD tahun 2024 masih bersifat tentatif dan untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi pada tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.

“Penyusunan pembahasan APBD 2024 yang kita lakukan saat ini dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan agar fokus terhadap suatu pencapaian target dalam pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest