Sabtu, Juni 28, 2025

Bupati Agam Lantik Sabarono SIp Sebagai Penjabat Wali Nagari Dalko

More articles

Agam, Dm – Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM lantik Sabarono SIp sebagai Penjabat Wali Nagari Dalko, dan meresmikan Nagari Dalko sebagai nagari definitif hasil pemekaran dari Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, di Halaman Kantor Nagari Dalko, Rabu (21/12).

Peresmian tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung plang nama Kantor Wali Nagari Dalko oleh Bupati Agam Dr H Andri Warman MM didampingi, anggota DPR RI Guspardi Gaus, Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran, Kepala DPMN Agam, Asril, Camat Tanjung Raya, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Andri Warman menegaskan, peresmian Nagari Dalko merupakan buah kerja keras dari semua pihak dalam pemekaran Nagari.

“Alhamdulillah, tanggal 26 September yang lalu, Kemendagri telah mengesahkan kode desa bagi 10 Nagari persiapan di Agam, termasuk Nagari Dalko,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai Permendagri nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa, penataan pemerintahan harus disegerakan, termasuk pelantikan Walinagari.

” Menjelang pemilihan Walinagari serentak pada tahun 2023 mendatang, bersama dengan 9 nagari baru dan 28 nagari lainnya, maka kita melantik Sabarono sebagai PJ Wali Nagari Dalko,” ujarnya.

Diharapkan bupati, penjabat walinagari dapat menjalankan tugas dengan baik, mulai dari administrasi kependudukan, regulasi pemerintahan, sarana prasarana , kelembagaan, penataan potensi Nagari, dan berbagai kegiatan pelayanan lainnya. –

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest