Sabtu, Juni 21, 2025

Rekonstruksi Pembunuhan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, 40 Reka Adegan Ungkap Pembunuhan Keji

More articles

Sawahlunto, malut.dutametro.com – Rekonstruksi Pembunuhan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, 40 Reka Adegan Ungkap Pembunuhan Keji.Polres Sawahlunto berdama POM AL Lantamal gelar rekonstruksi kasus pembunuhan calon siswa (Casis) Bintara Irwan Sutrisman Telaumbanua oleh Serdan POM Adan Aryan Marsal dan M Alvian, Senin (22/4/2024). Rekonstruksi dilakukan sebanyak 40 reka adegan mulai dari perencanaan, eksekusi dan pembuangan alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, AKP Syafrinaldi menyebut, rekonstruksi yang digelar untuk memastikan dan juga melengkapi berkas penyelidikan serta memperjelas motif dibalik tindakan keji tersebut.
“Untuk pelaku sipil akan dijerat pasal 340 KUHP dan 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati. Sementara untuk militer pasal 340 junto 338 378 dan 55,” terang dia.

Letnan Dua (Laut) Burhan Perwira urusan penyidikan (Paur idik) POM Lantamal II mengungkap, setelah berkas lengkap akan mahkamah militer.
“Untuk penyerahan tersangka kita berharap akan sama dengan sipil, kalaupun berbeda tergantung kesiapan dari penyidik,” terang dia.

Dari reka ulang didapati, Iwan di eksekusi oleh Alvian di sekitar Danau Biru Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk sebanyak 3 kali dan dicekik. Sementara Serda Adan menyeret tubuh Iwan dan dibuang ke jurang lalu ditutupi dengan dedaunan.

Sebelumnya tim forensik DVI Polda Sumbar, bersama Polres Sawahlunto dan POM AL Lantamal II melakukan pembongkaran makam Iwan Sutrisman di TPU Cemara Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Rabu (17/4/2024). Jasad Iwan Sutrisman telah dibawa oleh keluarga ke Nias. (rki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest