Minggu, Juni 22, 2025

Pemkab Pulang Pisau Terapkan 8 Aksi Konvergensi Dalam Penurunan Stunting

More articles

PULANG PISAU,malut.dutametro.com.-Pemkab Pulang Pisau Terapkan 8 Aksi Konvergensi Dalam Penurunan Stunting.Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2024 ini terus berupaya melaksanakan program pencegahan dan penurunan stunting dengan menerapkan 8 ( Delapan ) aksi konvergensi.

Aksi tersebut sesuai dengan arahan Pj.Bupati Pulpis dan Sekretaris Daerah selaku ketua TPPS Kabupaten Pulpis .

Kepala Dinas DP3AP2KB melalui Sekretaris Ma’ruf Kurki kepada media ini menyampaikan bahwa 8 aksi konvergensi tersebut antara lain,analisis situasi, tentang bagaimana hasil kegiatan tahun berikutnya (KRS, Kasus Stunting, Prevalensi Stunting, Pelayanan dasar),Penyusunan Rencana Kerja yaitu semua OPD telah merencanakan dan menganggarkan untuk stunting dan rembuk Stunting, Senin 22/04/2024.

” Untuk rembug Stunting sudah juga kita laksanakan mulai bulan Februari di 8 Kecamatan dan rencana di minggu terakhir bulan April 2024 ini akan kita laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten dan nanti di munggu pertama Mei 2024″ terang Ma’ruf.

Ia menambahkan selain itu melalui TPPS Kecamatan juga telah melaksanakan Minilokakarya Stunting Tingkat Kecamatan dan di bulan Mei 2024 akan akan dimulai kegiatan audit kasus stunting.

Adapun langkah-langkah yang telah dan terus dilaksanakan untuk melakukan pencegahan stunting sejak dini adalah Melaksanakan Komitmen bersama pada tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Aula Kemenag Kab. Pulpis Dinas P3AP2KB, Dinas Kesehatan, Kementrian Agama dengan Camat dan Kepala KUA se Kabupaten Pulpis tentang Pendampingan , Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 (tiga) bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari Hulu; memerintahkan kepada seluruh TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan sampai dengan TPPS Desa secara masif tentang 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan ) Kepada Pasangan Usia Subur (PUS) yang merencanakan kehamian.

Ma’ruf menjelaskan bahwa Sebagai bentuk seriusnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk percepatan penurunan Stunting adalah di Keluarkannya PERBUP Nomor 74 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, yang berisi tentang Program/Kegiatan yang dapat dilaksanakan secara baik intervesi sfesifik dan intervensi sensitive oleh OPD dan Desa.

“Harapannya adalah di akhir tahun 2024 ini kita bisa mencapai target Pemerintah Pusat yaitu Prevalensi Stunting 14 % dan kalau bisa zero stunting untuk Kabupaten Pulang Pisau” tukasnya. ( R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest