Riau, Dutametro.com – Sungguh malang nasib seorang wanita di Indragiri Hulu, Riau berinisial YM (35). YM tewas karena berusaha melakukan perlawanan saat menolak disetubuhi adik iparnya.
Saat dikonfirmasikan ke Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, mengatakan wanita itu pertama kali ditemukan tewas, Senin (20/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban YM ditemukan oleh dua anak pengembala kambing.
Menurut Dody, “Korban baru diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Ditemukan oleh dua orang anak laki-laki yang sedang menggembala kambing,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Selanjutnya Dody menyebut korban ditemukan di jalan lintas timur Pangkalan Kasai, Indragiri Hilir. Pada saat ditemukan kondisi korban penuh luka di kepala, tangan dan tubuh bekas diseret.
Sewaktu melihat mayat wanita terkapar, kedua pengembala pun melapor ke perangkat desa dan jajaran polsek setempat. Kemudian polisi yang dapat kabar langsung mengevakuasi korban bersama keluarga korban.
Setelah ditelusuri diketahui, “Mayat wanita itu adalah YM yang tinggal sekitar 100 meter dari lokasi. Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, keluarga korban tiba di lokasi dan langsung membawa mayat itu ke rumah orang tuanya,” kata Dody.
Tak mau membuang waktu polisi pun bergerak cepat mengusut penyebab tewasnya YM. Sejumlah saksi dan alat bukti diamankan serta diperiksa oleh penyidik gabungan Polsek Seberida dan Satreskrim Polres Indragiri Hulu.
Kemudian dari hasil visum, diketahui korban tewas akibat benturan benda tumpul dan tengkorak bagian belakang retak. Selain itu kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung, kening dan hidung.
Disebutkan Dody, “Berbagai teknis penyelidikan dilakukan, mulai dari keterangan pihak keluarga hingga komunikasi terakhir korban lewat telepon seluler. Tak sia-sia, berkat kejelian tim, penyelidikan mengerucut dan mengarah kepada seorang laki-laki berinisial LK,” ujarnya.
Kemudian LK pun diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Seberida untuk dimintai keterangan. Awalnya LK memberikan keterangan berbelit-belit dan coba mengelabui petugas.
Tak mau dikelabui begitu saja, tim yang turun ke lokasi kemudian coba mencocokkan keterangan LK dan barang bukti. Di situlah pelaku akhirnya mengaku telah menghabisi YM yang tak lain adalah kakak iparnya.
Namun, tak hanya itu, pelaku juga mengakui motif pembunuhan. Kepada polisi, pelaku ngaku nekat menghabisi kakak iparnya karena menolak disetubuhi.
Menurut Dody, “Ketika diinterogasi lebih dalam barulah LK mengaku menghabisi nyawa YM karena menolak disetubuhi. Pagi sebelum kejadian pelaku mengajak korban berhubungan badan, tetapi ditolak,” katanya.
Selanjutnya tanpa basa-basi, pelaku nekat menghabisi wanita yang merupakan kakak dari istrinya yang telah menolak disetubuhi. Di mana suami korban saat ini tengah menjalani hukuman terkait kasus yang menimpanya di Rutan Rengat.
“Korban merupakan kakak dari istri pelaku. Namun sejak 1 tahun belakangan, suami korban menjalani masa hukuman di Rutan Rengat. Selama suami korban dipenjara, pelaku sering memberi perhatian lebih dan memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya,” imbuh Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan.(H.A)