Selasa, Juni 24, 2025

Kadis PU-PR Taliabu, Supriyidno Hindari Pertanyaan Wartawan, Penyelidik Jaksa Kejari Periksa PA/ PPK

More articles

Maluku Utara | Dutametro.com –Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 14 paket Proyek Pembangunan MCK Individual yang diduga Fiktif pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau di Tahun 2022, Senilai Rp 2,7 Miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu, Supriyidno telah memenuhi panggilan tim penyidik Jaksa Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu di ruangan kerjanya pada hari ini, Senin (19/8/24). Setelah 2 (Dua) Mangkir dari panggilan penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi,.S.H.M.H melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari, Nazaruddin, S.H mengatakan bahwa, Sdr.yang berinisial “S” Selaku Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu sudah menghadiri panggilan ketiga oleh tim Penyidik Jaksa dan baru pertama kali diperiksa kurang lebih 4 jam dari jam 8.15 sampai dengan jam 12.43 WIT dan dilanjutkan pemeriksaan pada siang sekira pukul 2.00 WIT.

“Kadis PU-PR Pulau Taliabu diperiksa dalam penyidikan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 14 paket proyek pembangunan MCK Individual di Tahun 2022, Diduga Fiktif berdasarkan dari Laporan dan temuan dalam LHP BPK RI perwakilan provinsi Maluku Utara.” Ujarnya dalam konfirmasi sejumlah Wartawan. Senin (19/8/24).

Pak Kastel juga mengatakan, dalam waktu dekat, perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah dilakukan konfirmasi ke BPKP.

“Nanti tim BPKP RI akan turun di Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan pemeriksaan kerugian negara pada 14 paket proyek pembangunan MCK Individual tersebut.” kata Nazamuddin.

Perlu diketahui bahwa, Kadis PU-PR Pulau Taliabu, Supriyidno usai diperiksa tim penyidik Jaksa Kejari Taliabu.

Sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan usai Kadis PU-PR diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Kejari Pulau Taliabu Namun dirinya menolak dalam pertanyaan wartawan di kantor Kejaksaan. Supriyidno bilang silahkan konfirmasi ke penyidik saja. (Jeck)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest