Maluku Utara | Dutametro.com – Kejahatan Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Desa di Semua Desa di Halmahera Selatan Senilai Rp50 juta.
Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara Mengkaver adanya informasi yang beredar bahwa pemerintah Halmahera selatan telah membuka pertandingan bola kaki yang di desaen dalam bentuk piala Bupati Cap.
Yang dimana pertandingan tersebut Melibatkan semua desa se-kabupaten halmahera selatan yang meyebar di beberapa titik pertandingan bukan hanya di pusatkan 1 titik.
Dalam pertandingan tersebut pemerintah Halmahera Selatan telah menekan kepada pemerintah desa agar semua ikut mendaftar dalam kegiatan bola kaki.
“Informasi yang terima oleh LPI Maluku Utara di lapangan bahwa jika ada desa yang tidak ikut maka pemerintah Halmahera Selatan akan memotong dana desa sebesar 50 juta dengan dalil untuk membayar denda. Karna tidak ikut dalam pertandingan tersebut.” Ungkap Koordinator LPI, Rajak Idrus pada awak media. Senin (17/9/24).
Menurut Koordinator LPI, Rajak Idrus bahwa pemerintah Halmahera Selatan telah membuat aturan atau regulasi sendiri dengan tujuan untuk memotong dana desa 50 juta.
Jika itu terjadi dilakukan. Maka itu Murni dalam kejahatan Korupsi. Tidak perlu di lidik tapi langsung di tangkap.
Apalagi infomasi yang sudah dikantongi oleh LPI Maluku Utara bahwa, KPK Saat Ini telah Monitor di Halmahera Selatan. Bahkan Tim KPK ada di Halmahera Selatan
Saya sarankan Kejadian KPK Lakukan OTT di Maluku utara dan pelakunya Adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. dan beberapa Vonder adalah aib besar yang ujung ujungnya bikin Malu Publik Maluku Utara.
“Sebeb Maluku utara Saat ini di identik kejahatan Raja Korupsi. Karena Korupsi Terbesar Se-indonesia.” Ujarnya.
Maka dari itu, pemerintah Halmahera Selatan jangan buat macam-macam.
Apalagi info KPK adalah Monitoring di Halmahera Selatan Jangan buat Bisnis Dalam Kantor. Ikhtiar Jika Sala Sala Bisa tewas.
Sebab Halmahera Selatan kami punya Catatan Khusus. dan itu catatannya Jona Merah di Halmahera Selatan saat ini sangat Rawan, kita lihat saja.
“Halmahera Selatan Saat ini sangat rawan dugaan kasus gratifikasi karena kami Ikuti beberapa Dugaan kasus yang sudah mengarah ke grativikasi.” kata koordinator LPI Maluku Utara.
Tambahnya kata Rajak Idrus, saat Ini Lagi Fokus menyangkut dengan pengadaan barang dan jasa di kabupaten halmahera selatan serta beberapa paket Proyek yang di lelangkan itu keluar dari sisitem pengadaan barang dan jasa.
Misalnya tender proyek Rumah sakit makean, tender proyek mesjid raya Halmahera Selatan. dan beberapa paket proyek semua kami ikuti.
“Apalagi tender proyek ini berdekatan dengan Momentum politik ini yang harus di kawal ketat. Saya pastikan semua akan terbongkar habis.” pungkasnya. ( Red/Jeck)