Maluku Utara | Dutametro.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara Desak KPK membongkar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, Sebesar Rp 179 Miliar. Diduga ada kepentingan untuk meraih keuntungan banyak pihak.
Koordinator LPI menyampaikan bahwa sudah ada 3 Kepala Dinas mulai dari Salmin Janidi, Imran yakub hingga, Damrudin pun masih tetap pada posisi yang sama. Masih juga tarik menarik sehingga tidak kunjung selesai.
LPI pun bertanya memang anggaran DAK ini Sebesar Rp 179 Miliar diberuntukan Untuk Siapa. Apakah itu untuk Pendidikan Maluku utara atau kah untuk Kepetingan pribadi dan Oknum-oknumnya.
Kami dari LPI ikuti benar, tentang DAK yang masuk di provinsi Maluku Utara. Dimana DAK itu menyebar di 7 OPD termasuk pendidikan.
Kami pantau dinas lain aman-aman saja. Hanya Dinas pendidikan yang sangat kacau hingga saat ini. LPI melihat Dinas pendidikan tidak takut pada KPK.
“Padahal Dinas yang masuk dalam daftar Suap mantan gubernur Maluku Utara adalah dinas pendidikan bahkan kepala dinas sudah di tahan oleh KPK. Kini muncul lagi proyek Swakelola,” tukasnya.
LPI Minta Kepada Plt Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Damrudin harus lebih berhati-hati untuk menindaklanjuti proyek Swakelola Sebesar 179 Miliar.
Sebab menurut LPI sesuai dengan Informasi dan data yang LPI kantongi bahwa untuk dinas pendidikan telah menerima DAK di Tahun 2024 Sebesar 179.188.920.000. Miliar.
Dimana proyek Swakelola tersebut sementara menjadi polimik. Karena jontrak pertama ada dugaan sudah di batalkan oleh mantan kadis pendidikan, Imran Yakub.
Maka dari itu, LPI minta kepada Plt. Kadis Pendidikan harus berhati hati Sebab dinas pendidikan Maluku Utara menjadi incaran KPK. Terbukti mantan kadis pendidikan, Imran Yakub saat ini di tahan oleh KPK.
itu artinya bahwa ika proyek Swakelola ini terus diotak atik, bisa menjadi bencana ke dua di dinas pendidikan Maluku Utara. Sebab LPI mencoba menjejaki bahwa dari total anggran 179 Miliar itu tersebar di hampir 272 titik sekian atau 272 kontrak yang sudah di siapkan.
“Jika ini pemerintah, dalam hal ini adalah Plt Kadis pendidikan mencoba mendesain hal yang sama akan mengakibatkan Fatal menurut lelaki yang sering di sapa bang Jeck itu.” Ujarnya.
Koordinator LPI, dapat informasi lagi bahwa. terkait proyek Swakelola ini sudah pertemuan atau di mediasi oleh DPRD Provinsi Maluku Utara dan inspektorat.
“Untuk membicarakan tentang proyek Swakelola. Bahkan dalam pertemuan sudah dugaan melahirkan kesepakatan tentang rekomandasi dari inspektorat namun dugaan sampai hari ini belum keluar.” kata Jeck
LPI menilai jika benar sampai surat rekomendasi belum kaluar dari inspektorat patut dicurigai dan kita menduga itu.
Bahkan LPI mangkafer bahwa mantan kepala dinas pendidikan, Imran Yakub membatalkan kontrak pertama dan membentuk PPK baru untuk mendesain ulang tentang projek tersebut.
LPI sarankan kepada plt kadis pendidikan provinsi maluku utara agar lebih herhati hati sebab kami kafer bahwa proyek 179 Miliar adalah melahirkan dua kubu di pendidikan malut.
Informasi bahwa Pj Gubernur mengusulkan atau menunjuk plt kadis pendidikan Malut, Darmudin. Untuk mengatasi polemik yang terjadi selama ini pada dinas pendidikan provinsi maluku utara.
Sehingga ada pertemuan yang di pimpin oleh kepala Inspektorat, Nirwan MT Ali. Pada Sabtu tanggal 13 Juli 2024 di Sekertariat Spektorat yang bertempat di Toboko kota Ternate.
Informasi tersebut bahwa dalam pertemuan itu, yang pimpin langsung oleh Plh Sekda, Kadri Laice. didampingi oleh kepala Inspektorat, Nirwan MT Ali. Kepala Biro ULP Farid Hasan. Plt .kadis pendidikan malut, Damrudin dan Pejabat pembuat komitmen (PPK), Rahmat Muhammad.
LPI menduga bahwa proyek Swakelola ini ada otak bisa di bilang ada grup dari birokrasi yang mengatur proyek ini.
Hal ini harus KPK masuk untuk bongkar sampai tuntas.
“Karena informasi yang kami terima bahwa proyek Swakelola ini ada kontrak di atas kontrak. Yang ujung ujungnya melahirkan transaksi dimana -mana.” ucapnya via pesan WhatsApp pada awak media ini. Rabu (17/7/2024).
Maka dari itu. LPI minta KPK segera bongkar. Bilah perlu lakukan penyitaan semua Dokumen yang berhubungan dengan proyek DAK Sebesar Rp 178 Miliar pada Dinas pendidikan Maluku Utara. (Jeck)







