Jembrana, Dutametro.com – Gantung diri…! itulah cara terakhir yang dipilih oleh seorang perempuan berinisial IKD (31) asal Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri pada Minggu (16/4/2023). Sebelum peristiwa ini terjadi, suaminya berinisial MWA (31) telah menganiaya IKD yang notabene adalah istrinya lantaran diduga tidak bayar cicilan.
Sementara polisi menemukan beberapa memar yang disebabkan benda tumpul pada tubuh IKD saat ditemukan tewas gantung diri. Adapun polsek Negara menerima laporan orang gantung diri pada Minggu sekitar pukul 19.00 Wita.
Setelah menerima laporan tersebut polsek Negara langsung menerjunkan personel untuk melakukan Olah Tempat Kejadian (TKP) bersama tim Inafis Polres Jembrana. Menurut keterangan Kapolsek Negara I Ketut Suaka Purnawasa, mengatakan “Menurut keterangan suaminya, pada pukul 18.38 Wita, ia dihubungi orang tuanya bahwa IKD ditemukan tergantung diri di pintu kamar tidur,” paparnya, Senin (17/4/2023).
Sementara itu berdasarkan keterangan dari mertua IKD, dirinya berlari ke kamar IKD setelah mendengar teriakan anak IKD minta tolong. Kemudian melihat IKD dalam keadaan tergantung di pintu kamar tidur menggunakan selendang berwarna merah.
Selanjutnya disebutkannya, “Hasil pemeriksaan awal di Puskesmas 2 Negara menyatakan IKD memiliki luka lebam di lengan kiri, pipi kiri, dan kelopak mata kiri, serta bekas jeratan di lehernya. Selain itu, cairan juga keluar dari kemaluan IKD,” katanya.
Menurut keterangan MWA menyebut motif bunuh diri istrinya karena merasa bersalah belum membayar cicilan. Serta IKD sempat mendapat kekerasan dari suaminya beberapa hari sebelum kejadian. “Ada beberapa lebam ditemukan pada tubuh IKD,” jelas Suaka.
Sedangkan Suaka mengaku masih akan melakukan pendalaman atas kasus bunuh diri IKD, apakah akan mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tidak. “Tentu kami akan melakukan pendalaman, saat ini masih penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tegasnya.(H.A)







