Senin, Juni 23, 2025

Tahun 2022, DPRD Barru Selesaikan 7 Peraturan Daerah

More articles

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru, sepanjang tahun 2022 telah menghasilkan 7 (tujuh) Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Barru Drs. H. Kamil Ruddin, M. Si saat dihubungi melalui telepon, Jumat (16/12/2022) Sore.

“Sepanjang tahun 2022, DPRD Barru telah menetapkan tujuh buah Peraturan Daerah, diantaranya Lima Perda dari Eksekutif, 2 Perda dari Legislatif,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Berikut Rancangan peraturan Daerah yang Berasal dari Pemkab Barru.

1.Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2021

2.Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

3.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

4.Pengelolaan Keuangan Daerah.

5.Rancana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barru.

Sementara Peraturan Daerah yang merupakan hak inisiatif DPRD

1.Bangunan Gedung.

2.Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

(syam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest