Minggu, Juni 22, 2025

Lagi Asik Dorong Motor Curian, Pria ini Ditangkap Polisi

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial NH ketika sedang mendorong Honda PCX hasil motor curiannya di Jalan Raya Pengasingan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Menurut keterangan Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana, mengatakan “Polsek Bojongsari telah mengamankan satu orang pelaku diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” ujarnya, Sabtu (15/4/2023).

Sementara peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (14/4) sekitar pukul 14.00 WIB siang. Setelah petugas menerima laporan warga, langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Pada saat itu, diketahui motor korban dibawa ke arah Pasir Putih. Adapun motor curian itu dibawa dengan cara disetep atau didorong. Polisi kemudian menangkap pelaku saat mendorong motor curian itu.

Yogi mengatakan, “Motor korban dibawa kabur ke arah Pasir Putih dengan cara disetep (didorong) tidak sempat kabur, tertangkap di Jalan Dua Ribu,” imbuhnya.

Selanjutnya usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Bojongsari. Pelaku ditangkap beserta motor hasil curiannya.

Kemudian setelah diadakan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah mencuri motor lainnya di tempat berbeda. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku dan mengamankan motor curian lainnya beserta kunci T yang digunakan pelaku.

Disebutkan Yogi, “Setelah di Polsek dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui telah melakukan pencurian motor Vario di TKP lain yang disimpan di kontrakan,” pungkasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest