Kamis, Juni 26, 2025

Seorang Pengedar Narkotika di Plakat tinggi Berhasil di amankan, 18 Paket Sabu Disita Polisi

More articles

Muba – Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi.SH.SIK.MH melalui kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma.SIK, berhasil amankan Seorang pengedar narkoba di Dusun V desa bukit indah kecamatan Plakat tinggi.

Sebanyak 18 paket sabu-sabu seberat 3,84 gram siap edar diamankan dari tangan pelaku

“Pengedar narkoba jenis sabu Iwabi bin Zaini(37) ditangkap di rumah nya pada hari Rabu tanggal 30/11/2022 sekitar pukul 15:00 WIB di Dusun V Desa bukit Indah Kec. Plakat Tinggi” ujar Kasatres Narkoba polres Muba AKP agung Kusuma wijaya,SIK dalam keterangannya.Rabu(14/12/2022).

Menurut AKP Agung Kusuma Wijaya,SIK penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran gelap transaksi Di rumah saudara Iwabi(37) yang beralamat di dusun V desa bukit Indah kec.Plakat tinggi kab.Muba,kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka Iwabi. Ditemukan barang bukti di duga Narkotika jenis Sabu sebanyak 18 paket dengan berat 3,84 gram brutto yang di simpan sebuah cangkir plastik warna hijau, juga berikut barang bukti lainnya seperti 2 buah plastik klip bening, 1 buah plastik warna putih, uang tunai sebesar Rp 50.000 , 1 unit Hp merk Realmi warna hitam yang telah di amankan dan di akui oleh tersangka.

Akp Agung juga menambah kan Iwabi sudah di tetap kan sebagai tersangka dan di jerat pasal PRIMER 114 ayat (1) SUBSUDER Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman minimal 4 Tahun, Atau Penjara Maksimal 9 Tahun.(Mira)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest