Kediri ,malut.dutametro.com– Dimanakah Selama Ini Kapolsek Grogol Polres Kediri Kota Dan Satpol PP Kabupaten Kediri,Sehingga Membiarkan Penjual Miras Berdekatan Dengan Musholla.Bukan masalah besar lagi kalau hanya jualan minuman keras (miras) sehingga tidak ada tindakan sama sekali dari Polsek setempat maupun dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri.
karena bagi aparat penegak hukum (APH) ataupun Satuan polisi pamong praja (satpol PP) masih banyak kasus kasus yang lebih besar dari pada menindak penjual minuman keras,. padahal sering di jumpai akibat Miras banyak nyawa jadi taruhannya.
“Berawal dari informasi warga sekitar ke media ini banyak warga resah dan mengeluh atas apa yang di lakukan se-seorang penjual minuman keras yang berdekatan dengan Mushalla (rumah ibadah),
warga sebenarnya tidak melarang mau jualan apa saja asalkan jangan dekat dengan musholla.Ucap salah satu warga sekitar yang namanya tidak mau di sebutkan di media ini.
“Informasi yang berhasil di himpun media ini , penjualan miras tersebut berinisial M.yang beralamatkan RT.23 RW.11 Dsn. winongsari kulon Ds. Bakalan Kec. Grogol Kabupaten Kediri , dari keterangan warga sekitar minuman yang di jual berjenis Arak, Anggur Merah,dll .
“Monggo adol Omben Ombenan tapi mbok Yo o seng adoh Karo musholla, (ngak papa jualan minuman keras,tapi carilah tempat yang jauh dari pemukiman warga, Ucapnya ke media ini pada Rabo 14 Sep 23
“karena antara musholla dengan yang jualan minuman keras itu sangat dekat sekali,(Berhadapan) sehingga sampai saat ini dampak dari penjual miras tersebut musholla jadi sepi ngak ada yang pergi ke-rumah ibadah meski jam waktu nya sholat,
warga sekitar berharap pihak kepolisian setempat ataupun satpol PP kabupaten Kediri segera menindak tegas kepada penjual tersebut,karena sudah membuat warga jadi resah, jelasnya S .(Red)
Seharusnya Polsek Grogol polres Kediri kota tidak boleh membiarkan hal tersebut,karena sesuai aturan dan peraturannya sudah menyalah i, apalagi ini sangat berdekatan dengan Musholla (Rumah Ibadah),kenapa sampai di biarkan untuk buka jualan Miras,ini adalah suatu hal yang sangat tidak baik bagi pemerintah kabupaten Kediri artinya jangan tebang pilih,(Ndi)