Sabtu, Juni 21, 2025

Ibu Muda Asal Aceh Diperkosa Kakak Angkat 2 Kali di Jakut, Polisi Buru Pelaku

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Seorang pria berinisial ZF (32) memperkosa seorang ibu muda asal Aceh berinisial AM (18) diwilayah Pademangan. Bejatnya lagi korban diperkosa oleh kakak angkatnya.

Menurut kuasa hukum korban, Arifin, mengatakan korban dan suaminya, D (27), beserta anaknya yang berumur 8 bulan berangkat dari Aceh ke Jakarta untuk mengadu nasib. Sementara pelaku ZF (32) sendiri merupakan kakak angkat keduanya yang sudah mengenal suami korban sejak 8 tahun silam.

Kemudian Arifin menjelaskan bahwa korban diperkosa sebanyak dua kali, yakni 20 Februari 2023 dan 3 Maret 2023. Sementara korban diperkosa pertama kali saat pelaku ZF bersilaturahmi ke tempat kos korban yang berlokasi di kawasan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Dimana saat itu pelaku menyuruh suami korban pergi keluar membeli pengharum ruangan. Kemudian saat itulah, AM diperkosa pelaku di samping anaknya.

Arifin juga mengatakan, “Dan di bawah langsung ancaman dia langsung melotot, bayinya sudah nangis-nangis. Sedangkan korban untuk berontak tidak kuat juga, itu dia takut juga tiba-tiba dia memukuli anaknya takut juga. Proses korban diperkosa itu tidak lama, itu trauma pertamanya jadi istrinya nggak berani ngomong,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Disebabkan karena takut, AM tidak mengadukan kasus tersebut kepada suaminya. Namun, rupanya hal tersebut menjadi celah untuk pelaku melakukan perbuatan bejatnya kembali pada Maret 2023.

Sedangkan korban diperkosa untuk kedua kalinya terjadi saat kondisi kos D yang mati listrik. Ditambah lantaran anaknya kegerahan, akhirnya dia meminta tolong pelaku dan pelaku pun memberikan uang Rp 300 ribu.

Kemudian pelaku menyuruh D mencari tempat kos sementara untuk tempat beristirahat. Namun sayangnya, hal tersebut hanya akal-akalan pelaku agar bisa berbuat hal bejat kepada korban.

Selanjutnya karena trauma, korban lantas mengadukan perbuatan pelaku kepada suaminya. Alhasil D pun marah dan mengklarifikasi hal tersebut kepada pelaku. Kemudian di sana pelaku mengakui kesalahannya.

Karena tak terima, D lanjut melaporkan pelaku ke Polsek Pademangan. Diketahui bahwa laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

“Masa abang saya seperti itu, keluar dia ‘abang ngapain istri saya, nggak cuman peluk-peluk aja’. Tidak sampai bersetubuhlah, nah diceritainlah sama istrinya dia nggak bisa ngomong apa-apa.

Kemudian akhirnya dia ngasih kepalanya ‘saya salah memang kalau mau bunuh, bunuhlah aku pukul sajalah aku’,” tambah dia.

Polisi Buru Pelaku

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus yang ada. Termasuk mengejar pelaku.

Iverson menyebutkan, “Pelaku berinisial ZF (32) saat ini dalam pengejaran kami atas perkara perkosaan terhadap perempuan muda berinisial AM (18),” katanya, Jumat (12/5/2023).(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest