Senin, Juni 23, 2025

Kompak-MU Akan Gelar Demo Minta Menteri ESDM “Bahlil Lahadalia” Segara Cabut Izin PT ANP Yang Menabrak Aturan

More articles

Maluku Utara | Dutametro.com – Koalisi Mahasiswa Pergerakan Maluku Utara ( KOMPAK-MU ) akan mendatangi Kementrian ESDM RI dalam rangka menyuarakan melalui Demonstrasi untuk meminta dengan tegas kepada Menteri ESDM mencabut Izin PT. Aneka Niaga Prima (PT. ANP).

Koordinator Aksi, M.Reza A. Syadik mengatakan Maluku Utara dalam kepungan Korporasi tambang menjadi ancaman bagi wilaya pesisir dan mengancam kelestarian alam bagi kehidupan rakyat, jika disimak secara seksama banyak kejanggalan yang terlihat mengangngah.

Sebab, Maluku Utara menjadi sasaran empuk eksploitasi sektor tambang bagi investor dalam konteks perampokan sumber daya alam di Halmahera, begitupun di pulau Fau Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara, tabrak aturan dilegakan tanpa dicekal oleh Pemrintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan DPRD Halmahera Tengah, seakan memberi tanda adanya indikasi dalam dugaan persekongkolan untuk menyerahkan Pulau Fau kepada PT. Aneka Niaga Prima.

“Padahal jelas-jalas ada larangan pemanfaatan pulau-pulau pesisir dan pulau-pulau kecil untuk aktivitas penambangan mineral yang itu tercantum dalam Pasal 23 ayat 2 dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.” Ungkapnya. Kamis (12/9/24).

Reza Juga Menyetil, Terlihat riel, Kementrian ESDM RI suda harusnya tegas apalagi saat ini dinahkodai, Bahlil Lahadalia untuk segera menertibkan Perusahaan di Maluku Utara yang menabrak aturan.

“Kemudian Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah serta DPRD Kabupaten Halmahera Tengah segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Aneka Niaga Prima secepatnya kepeda Kementrian ESDM,” Tegasnya

Ditengah problem tema besar pasca didakwa AGK Eks Gubernur Maluku Utara terkaita mafia perizinan tambang di Maluku Utara.

Kita mengetahui ada berbagai pihak suwasta yang memiliki kaitan erat dengan bos tambang juga terseret, ini memberi tanda bahwa penegak hukum serta Presiden RI dan Lembaga Kementrian seperti Kementrian ESDM harusunya menengok sektor tambang lainya yang akhir-akhir ini ada upaya monopoli geng tambang yang menabrak aturan dan ingin menguasai pulau Fau di Kabupaten Halmahera Tengah.

“Disaat yang sama hampir banyak kasus pencemaran lingkungan akibat tambang meski kita tahu semua tambang pasti memberi dampak lingkungan yang mengakibatkan kelestraian alam terancam, akan tetapi di Pulau Fau malah menabrak aturan.” tandasnya. (Red/Jeck)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest