Tanah Datar, Dutametro.com-Arkadius Dt Intan Bano Kumpulkan Ratusan Warga Kecamatan Sungayang Untuk Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023. Ir. H. Arkadius Dt Intan Bano, MM. MBA, anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Sawahlunto dan Padang Panjang, melalui Pokirnya berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.
Sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2023 ini dilaksanakan di halaman bekas sebuah BPR Jorong Andaleh Nagari Andaleh Baruih Bukik Kecamatan Sungayang, Sabtu (09/12/23) Siang, sedangkan Pagi hari dilaksanakan di Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab, kegiatan juga dihadiri Kabid Perkebunan dan Tanaman Rempah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Agustian, Wali Nagari se Kecamatan Sungayang, Kelompok Perkebunan, para ninik mamak dan tokoh masyarakat lainnya.
Selain memberikan penjelasan Perda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, Arkadius juga menerima berbagai masukan dalam mendukung penerapan Perda tersebut di tengah-tengah masyarakat petani perkebunan.
Pada kesempatan tersebut, Arkadius yang selalu menyempatkan diri bertemu konstotuen itu sangat berharap, Perda ini dapat membantu para pekebun swadaya, diantaranya mendapatkan harga yang wajar dan standar.
“Saya berharap, Perda ini hadir untuk melindungi petani, baik masalah penerapan harga maupun pendukung lainnya, tentunya pembinaan dari pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten, tetap dilakukan secara berkelanjutan,” harap Arkadius.
Ia melanjutkan, adanya Perda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, harus berpihak kepada rakyat, gunanya untuk meningkatkan perekonomian dan standarisasi kehidupan masyarakat.
“Kita tegaskan, Perda harus pro rakyat, karena aturan yang tidak bisa meningkatkan perekonomian masyarakat akan menjadi kendala, namun peraturan pro rakyat akan berjalan dengan baik, seiring dengan peningkatan kehidupan perekonomian masyarakat,” pungkas Arkadius Dt Intan Bano.
Sementara itu, Kabid Perkebunan Tanaman Rempah Agustian sampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, yang telah menitipkan Pokirnya pada Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, untuk melakukan Sosialisasi Perda kepada masyarakat perkebunan dan tanaman pangan.
“Semoga Sosper ini, berguna bagi masyarakat perkebunan, sehingga petani perkebunan bisa mendapatkan harga yang layak dan hasil yang meningkat,” tutupnya. MNH







