Maluku Utara | Dutametro.com – Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly Tidak boleh diam dan tuli, Secepatnya melakukan pembayaran Insentif para Dokter dan Tenaga Kesehatan dari Kementerian
Pasalnya, para Dokter dan Tenaga kesehatan dari kementrian yang tidak di bayar insentifnya selama Satu tahun oleh Pemda Pulau Taliabu melalui Dinas Kesehatan Pulau Taliabu
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Pulau Taliabu, Mursid Arrahman menyampaikan bahwa, hari ini kami Menandatangani surat kuasa dari dokter dan Tenaga kesehatan yang bertugas di kecamatan Taliabu Utara dan Taliabu Selatan mereka yang berjumlah 10 orang.
Menurut keterangan para dokter bahwa insentifnya tersebut tidak di bayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu itu selama 1 tahun .
“LBH Keadilan Taliabu menduga Anggaran Untuk pembayaran insentif para dokter dan tenaga kesehatan ini di gelapkan oleh pihak Dinkes,” Ungkap Mursid Ar Rahman, S.H selaku Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu. Rabu (9/10/24).
Menurut Mursid, harusnya pembayaran insentif ini sudah selesai di anggarkan di tahun 2023. tetapi pihak Dinas Kesehatan Pulau Taliabu menyampaikan kecuali di anggarkan lagi di tahun 2025. Sementara mereka ini sudah selesai bertugas di November 2024 ini.
Masalah ini pihak Dinas kesehatan Pulau Taliabu harus bertanggung jawab, jangan menyepelekan hak orang lain yang sudah bersungguh-sungguh mengabdi untuk daerah kita di Pulau Taliabu ini.
“Kita harus hargai jasa mereka karena sudah membantu bnyak masyarakat karena kita sangat membutuhkan pelayanan kesehatan ini.” Ujarnya.
Mursid juga mengungkapkan Untuk insentif ini sudah ada Perbub nomor 6 tahun 2023 tentang Pemberian insentif bagi penugasan khusus tenaga kesehatan Nusantara sehat dan ini adalah produk Pemda yang itu sendiri. Koh kenapa Pemda tidak membayar insentif itu kan aneh. !
Di Perbub tersebut sangat jelas di atur pada pasal 4 ayat (2),(3) & (4) Dengan besaran Dokter umum Rp. 2.000.000 , Dokter Gigi Rp 2.000.000 Dan Tenaga kesehatan lainnya Rp.1.000.000 .
“Saya Warning dengan tegas Dinas kesehatan dengan adanya masalah ini karena kami dari lembaga bantuan hukum keadilan pulau taliabu akan Menempuh jalur hukum jika tidak dibayarkan secepatnya insentif dokter dan tenga kesehatan Ini.” tegasnya. (Red/Jeck)
Sumber” Mursid Ar Rahman, S.H
Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu.