Jumat, Juni 20, 2025

Penyerahan Dokumen KUA-PPAS Oleh Pemda Taliabu Ke-DPRD Pada Sidang Paripurna

More articles

Maluku Utara | Dutametro.com –Penyerahan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dokumen KUA-PPAS tersebut di serahkan oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Drs.Syukur Boeroe mewakili Bupati Pulau Taliabu, saat paripurna masa persidangan ke- 4 DPRD Pulau Taliabu diruangan Pripurna Kantor DPRD Taliabu, Senin (08/07/2024)

Dalam sambutannya Bupati Pulau Taliabu, yang di bacakan Asisten 1 menyampaikan bahwa,

Hal tersebut dilakukan atas amanat Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangn daerah.

“Dalam amanat dua peraturan itu telah jelas bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asusmsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyababkan harus dilakukan pergeseran anggaran,” terang Asisten 1 Sekda Taliabu.

Kata Syukur Boeroe, perubahan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk pemenuhan kebijakan pemerintah pusat.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2024 juga disebabkan karena Kabupaten Pulau Taliabu wajib mengalokasikan anggaran belanja untuk pemenuhan kebijakan pemeruntah pusat maupun Daerah yang bersumber dari Perubahan Pendapatan Transfer,” Ujarnya

Lebih lanjut, pada masa sidang ke4 DPRD itu, pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan dari pimpina dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar Dokumen Rencana KUPA dan PPAS-Perubahan Tahun anggaran 2024 dapat di bahas bersama antara tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dapat di sepakati bersama.

“Untuk selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan menjadi Dokumen Acuan dalam penyusunan APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.” Sambunya. (Jek)

Sumber” Dinas Kominfo Taliabu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest