Jembrana, Dutametro.com – Seorang gadis remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Negara, Jembrana diperkosa ayah kandungnya berinisial IMS (4). Pelaku dengan tega telah memperkosa anak kandungnya sendiri di salah satu hotel di Kecamatan Jembrana.
Sementara tidak perkosaan itu terjadi pada April lalu, namun kasus itu baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke keluarga.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini bermula saat IMS menjemput korban di rumah mantan istrinya di Kota Denpasar. Saat dalam perjalanan pulang, IMS tidak langsung menuju rumah.
Namun IMS malah membawa korban ke salah satu hotel di Jembrana dan melakukan tindakan bejat itu.
Sedangkan korban yang masih duduk di bangku kelas XII SMA di Denpasar ini, awalnya menolak permintaan IMS untuk membuka baju. Namun, IMS memaksa dan mengancam korban. Kemudian diapun memperkosa anak kandungnya.
Usai kejadian, korban mengalami trauma dan memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Barulah setelah diberikan pendampingan psikologi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPDT PPA) Ida Ayu Sri Utami Dewi, korban bersedia melaporkan kejadian tersebut ke keluarga.
Kemudian Utami menyebutkan, “Sudah kami lakukan pendampingan mengenai kondisi psikologi korban,” ungkapnya, Minggu (7/5/2023). Sementara kondisi korban saat ini dinyatakan dalam keadaan baik.
Selanjutnya ujar Utami, pendampingan dilakukan dengan memberikan fasilitas saat korban menjalani ujian di salah satu SMA di Denpasar. “Kami berikan fasilitas antar jemput untuk korban saat ujian,” ujarnya.
Adapun kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jembrana. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim belum memberikan tanggapan.(H.A)