Jakarta, Dutametro.com – Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB dan Bali Reptile Rescue (BRR) bersama warga berhasil menangkap seekor buaya muara jenis Crocodylus porosus ditangkap di muara sungai di Desa Bangket Parak menuju Pantai Awang, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Buaya itu tergolong berukuran raksasa dengan panjang 5 meter dan bobot 4 kuintal atau 400 kilogram. Sedangkan buaya tersebut ditangkap sekitar pukul 21.00 WITA.
Menurut keterangan Sekretaris Desa Persiapan Awang Rusdy mengatakan penangkapan buaya muara itu dilakukan dengan cara dijebak menggunakan perangkap. Bahkan menurutnya sebelumnya buaya ini sering meresahkan para nelayan di Pantai Awang.
Kemudian disebutkan Rusdy, “Buaya itu ditangkap warga bersama tim gabungan dari BKSDA dan BRR tadi malam di aliran Sungai Bangket Parak menuju ke Muara Pantai Awang,” ujarnya, Minggu (6/5/2023) siang.
Adapun menurut Rusdy, buaya itu saat dievakuasi ke tepi sungai menjadi tontonan warga sekitar. Rencananya, buaya akan dibawa ke lokasi penangkaran buaya milik BKSDA NTB.
Dikatakan Rusdy, “Penangkapan ini sudah berlangsung sejak Selasa (2/5). Jadi kami bersama tim gabungan turun menyisir aliran sungai menuju ke pantai untuk menangkap buaya tersebut,” katanya.(H.A)







