Jakarta, Dutametro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik sebagai saksi untuk Yoory Corneles, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggan, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Sementara dalam pemeriksaan tersebut KPK sempat mencecar anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik terkait penganggaran untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. M Taufik diperiksa pada Kamis, 8 September 2022.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan “M Taufik (anggota DPRD), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang,” ujar dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
M Taufik sendiri usai diperiksa mengaku diselisik soal penganggaran dalam pengadaan lahan di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018 sampai 2019.
Kemudian disebutkan Taufik, “Kita jelasin penganggaran, itu kan usulan. Misalkan PMD (penanaman modal daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita, ke DPRD,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Selain soal anggaran, Taufik juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Sementara Taufik mengakui dirinya mengenal sosok Yoory yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
“Ya sama misalnya ‘kenal Pak Yorry?’ kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja kok,” kata Taufik.
Awal Munculnya Nama M. Taufik dalam Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul
Nama M Taufik sendiri sempat muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Munculnya nama politisi Gerindra diawali konfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan jaksa KPK terhadap Yoory Corneles Pinontoan, selaku terdakwa.
Saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat jaksa menanyakan, “Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?” ujarnya, Kamis (3/2/2022).
Dalam menjawab pertanyaan jaksa, Yoory mengaku tidak ingat. Namun menurut dia, Taufik memang sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Kemudian sebagai informasi, Tommy adalah Direktur PT Adonara yang kini juga sudah berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.
Selanjutnya jaksa pun melanjutkan pembacaan BAP Yoory. Sedangkan menurut BAP, Yoory pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa M Taufik menelponnya agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.
Kemudian disebutkan jaksa sambil membacakan BAP Yorry, “Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik. Dimana meminta kepada saya agar membantu Tommy dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” ujarnya.(H.A)