Minggu, Juni 22, 2025

Ade Merta, Sertifikat Halal Yang Dimiliki Pelaku UMKM Akan Meningkatkan Daya Saing Produk

More articles

Dutametro.com–Ade Merta, Sertifikat Halal Yang Dimiliki Pelaku UMKM Akan Meningkatkan Daya Saing Produk,Sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha adalah sangat penting, selain untuk jaminan kehalalan produk yang dihasilkan, juga akan berimplikasi terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk, dan terimakasih bagi pelaku UMKM yang telah melakukan pengurusan.

Paparan itu disampaikan oleh anggota DPRD kota Solok, Ade Merta dalam kesempatannya diacara pemberian sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM kota Solok, Sabtu, 7 Januari 2023, di Galeri 88, jalan Lingkar Utara kota Solok.

Hadir pada kesempatan itu, wakil walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, Ketua MUI Kota Solok, Ketua Halal Center Cendikia Muslim Sumbar, Kasi Bimas Kemenag, Kabid Perdagangan DPKUKM, serta beberapa tokoh masyarakat, sementara itu kehadiran Ade Merta dalam kapasitasnya mewakili ketua DPRD kota Solok.

Menurut politisi itu, penyerahan sertifikat tersebut adalah berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) terhadap sejumlah UMKM yang ada dikota Solok.

Penyerahan sertifikat disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) kota Solok. Sementara itu dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh pemangku jabatan yang ada didaerah setempat.

” Terimakasih bagi yang telah melakukan pengurusan sertifikat halal, ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang menjadi konsumen ” tandas Ade Merta seraya meyerahkan sertifikat secara simbolis.

Apresiasi juga disampaikan oleh wakil walikota Solok, dalam kesempatan itu Ramadhani menyampaikan, pengurusan sertifikat halal adalah implementasi dari pasal 3 undang undang nomor 33 tahu. 2014, yang menyatakan bahwa penyelengaraan JPH bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, dan juga bertujuan untuk peningkatan nilai tambah pelaku usaha.

Dikatakannya, pemberian sertifikat halal adalah amanah, diharapkannya para pelaku usaha bisa mempergunakannya dengan baik selama menjalankan usahanya dan tetap menjaga kualitas kehalalannya. Dengan adanya label halal pada produk juga akan berdampak kepada meningkatnya nilai jual produk, sebut Ramadhani mengakhiri. (F.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest