Sabtu, Juni 21, 2025

Pinjaman Daerah Sebesar 115 Milyar Kembali Di sorot GPM, Kajari Juga Disebut

More articles

Taliabu, malut.dutametro.com -Pinjaman Daerah Sebesar 115 Milyar Kembali Di sorot GPM, Kajari Juga Disebut. Senin, 06/0/11/2023. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC-GPM) Kabupaten Pulau Taliabu, Lisman Amin alias bung Dex kembali menyorot pemerintah Daerah terkait Pinjaman Daerah sebesar 115 Milyar Rupiah Di Bank BPD.

Menurutnya, pinjaman berupa mata uang yang nilainya terbilang fantastis tersebut diduga telah disalah gunakan untuk kepentingan pribadi oleh jajaran Birokrasi.

Bagaimana tidak, dari informasi yang berhasil dihimpun oleh GPM, beberapa item program yang menjadi dasar sehingga pemerintah daerah nekat melakukan pinjaman kepada pihak Bank malah belum terealisasi hingga sekarang.

“Merujuk ke advokasi kami sebelumnya, ada beberapa item pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah daerah yang menjadi alasan kenapa harus berani melakukan pinjaman ke pihak Bank, yaitu pembangunan jalan, pasar tradisional serta tambatan perahu di beberapa kecamatan” ucap Dex kepada Dutametro pada Sabtu, (04/11).

Alih-alih mempercepat pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat, pinjaman milyaran rupiah tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan, baik infrastruktur jalan, pasar, hingga jembatan, tidak satupun yang sudah terealisasi.

Semetara kata Dex, pinjaman tersebut harus dikembalikan kepada pihak kedua (Bank BPD) dalam waktu satu tahun dengan cara mencicil setiap bulannya sebesar 14 milyar rupiah.

Alasan inilah, GPM meminta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan pinjaman tersebut.

“Kita sebagai warga masyarakat, wajib mempertanyakan hal ini, jangan sampai pinjaman yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat itu justru masuk kekantong-kantong pribadi. Karena sampai saat ini, item yang harus di kerjakan belum satupun yang terlihat, kita ingin mendengar seperti apa penjelasan Bupati soal hal ini”, ujarnya

Yang kita takutkan, lanjut Lisman, pinjaman ini justru merugikan masyarakat, karena harus memangkas ataupun kembali menunda gaji Honorer, Aparat desa, untuk Pemda bisa melunasi pinjaman tersebut, jelas ini akan memperlambat pembangunan.

Bertolak dari masalah diatas, dirinya bahkan meminta penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu untuk tidak hanya tinggal diam dalam melakukan pengawalan dan pengawasan sehingga pinjaman tersebut ditumpukan ke program yang bermanfaat bagi masyarakat Taliabu.

“Pinjaman ini memang tidak boleh terlepas dari Pengawalan serta pengawasan dari aparat penegak hukum. Terutama Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu”, Tutupnya.

Jurnalis: Deni.R

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest