Taliabu, Dutametro.com – DPRD Taliabu “Ketuk Palu” Sahkan Empat Ranperda.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu gelar rapat Paripurna pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Jum’at 01 Maret 2023 dikantor DPRD Pulau Taliabu.
Adapun empat Ranperda tersebut adalah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Sambutannya, Bupati Pulau Taliabu melalui Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Ma’ruf, SE mengatakan bahwa dengan di sahkannya tiga rancangan Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan kabupaten Pulau Taliabu baik kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Taliabu, Muh. Taufiq Toib Koten itu di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu serta para Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (Den)