Minggu, Juni 22, 2025

Polisi Tangkap Ikal Pemeran Laskar Pelangi, Terkait Dugaan Kasus Penipuan MiChat dan Bawa Sajam

More articles

Bangka Belitung, Dutametro.com – Diduga terlibat kasus penipuan prostitusi MiChat, seorang pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi bernama Zulfani Pasha atau ZP (26) ditangkap polisi. Ikal ditangkap bersama dengan 4 rekannya.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan “ZP dan 4 orang lainnya ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan membawa senjata tajam tanpa ijin,” jelasnya, Senin (1/5/2023).

Kemudian Wawan menceritakan kronologi kasus penipuan itu terungkap setelah korban penipuan, Rocky melapor ke polisi. Hal ini berawal saat ZP dan sejumlah rekannya sempat dikejar warga terkait dugaan penipuan itu, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya sebut Wawan, “Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan 1 samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban penipuan),” ujarnya.

Seterusnya, mobil itu berjalan dari arah Manggar menuju ke arah Gantung sebelum jembatan di wilayah Kecamatan Gantung. Alhasil korban berhenti mengejar komplotan ZP. Kemudian karena diacungkan senjata tajam, korban pun lalu melapor polisi.

Wawan menegaskan, “Korban berhenti mengejar kendaraan tersebut. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut. Tidak Lama mobil Suzuki Ertiga (digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar,” tegasnya.

Setelah polisi yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.

Dituturkan Wawan, “Mobil itu terlibat tabrak lari tepatnya di Jl Ahmad Yani antara R4 mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan R2 BN 3865 XH,” bebernya.

Selanjutnya “Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke Polsek Gantung,” timpa Wawan.

Sementara itu, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, Wawan mengungkapkan, korban diketahui mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu.

Wawan mengatakan, “Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu,” katanya.

Kemudian polisi juga menyebut, ZP yang mengacungkan samurai dari dalam mobil. Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti satu buah Pedang Samurai, satu unit mobil Merk Suzuki Ertiga Berwarna Putih Nopol BN 1163 WG, Telepon Genggam dan Uang Hasil penipuan Rp 480 ribu.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penipuan aplikasi MiChat yang dilakukan Zulfani dan rekannya hingga terjadi pengejaran oleh pelaku.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest